Mahfud Md: Protes Soal Omnibus Law Bisa Langsung ke Saya

Mahfud Md minta masyarakat salah anggapan mengenai RUU Ombibus Law yang kini tengah digodok oleh pemerintah dan DPR

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 11:45 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tak masalah apabila ada masyarakat yang bertentangan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Bahkan, dirinya mempersilahkan kelompok yang bertentangan itu untuk menyampaikan langsung kepada dirinya.

"Demo tidak apa-apa, disalurkan saja masukan. Apa yang ingin di sampaikan," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Hanya saja dirinya tak ingin, masyarakat salah anggapan mengenai RUU Ombibus Law yang kini tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. Sebab, Omnibus Law sendiri dibuat untuk cipta lapangan kerja agar mendatangkan investasi ke dalam negeri.

"Jika Omnibus Law rampung akan ada perubahan besar pergerakan ekonomi dan kebijakan Indonesia. Terkait cipta lapangan kerja, perpajakan, dan lain lain," jelas dia.

Di samping itu, dirinya juga menepis adanya isu yang menyebutkan bahwa RUU Onmibus Law dibuat pemerintah untuk kongkalikong dengan asing. Menurutnya itu adalah pemahaman keliru, sebab aturan ini akan mempermudah izin baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Tidak ada itu. Karena ini berlaku dengan keduanya baik dalam negeri dan domestik. Apalagi spesifik ini (katanya) ini untuk mempermudah China masuk itu salah paham. Padahal cipta lapangan kerja untum mendatangkan investasi. Siapa yang berinvestasi? China, Jepang, Qatar, siapa saja," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buruh di Tangerang Akan Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja di Kota Tangerang, akan berunjuk rasa di depan plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Lebih kurang 5.000 buruh akan turun ke jalan siang nanti. "Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena demo," ujar Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, Rabu (22/1/2020).

"Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh," sambungnya.

Menurutnya, para buruh akan bergerak dari sejumlah titik. Bahkan akan ada long march atau konvoi kendaraan.

Konvoi buruh dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang, dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang.

"Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, aksi unjuk sudah diberitahukan ke kepolisian beberapa hari lalu.

"Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya