Pemerintah Tampik Tuduhan Kongkalikong dengan Asing soal Omnibus Law

Ada pemahaman keliru soal RUU Omnibus Law yang menyebut bakal mempermudah izin, baik dalam negeri maupun luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 12:15 WIB
Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melambaikan tangan saat tiba di kompleks Istana, Jakarta, Senin (21/10/2109). Kedatangan Mahfud MD berlangsung jelang pengumuman menteri Kabinet Kerja Jilid II oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud Md, memastikan bahwa setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di sidang kabinet Indonesia Maju tidak pernah membicarakan soal China.

Pernyataan ini sekaligus menepis adanya kedekatan khusus dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. "Kalau di sidang kabinet itu kita malah jarang sebut China," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Mahfud mengatakan, seringkali Presiden Joko Widodo justru menyebut negara-negara lain selain China untuk bagaimana mereka bisa masuk berinvestasi di Tanah Air. Beberapa negara itu di antaranya adalah Qatar, UAE, Jepang, dan Eropa.

Di samping itu, dirinya juga membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa RUU Omnibus Law dibuat pemerintah untuk kongkalikong dengan asing. Menurut dia, itu adalah pemahaman keliru, sebab aturan ini akan mempermudah izin baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Tidak ada itu. Karena ini berlaku dengan keduanya baik dalam negeri dan domestik. Apalagi spesifik ini (katanya) ini untuk mempermudah China masuk itu salah paham," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tolak Omnibus Law, Buruh Kepung Gedung DPR

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini kembali mendatangi DPR RI untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin (20/1/2020).

Tidak hanya di Jakarta, gerakan penolakan, serentak juga dilakukan di berbagai provinsi lain di Indonesia. Misalnya Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo.

Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan demi investasi.

Said Iqbal khawatir keberadaan Omnibus Law cipta lapangan kerja akan merugikan kaum buruh. Hal ini jika dalam praktiknya nanti, Omnibus Law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Menurut World Economic Forum, kata Said Iqbal, dua hambatan utama investor enggan datang ke Indonesia adalah masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. "Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan," ucapnya menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya