4 Skema Kemenkop Selamatkan Koperasi dan UMKM dari Wabah Corona

Kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mar 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2020, 13:00 WIB
Berburu Produk UMKM Unggulan di Pameran KKI 2019
Pengunjung melihat produk dalam pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pameran ini menampilkan produk-produk UMKM RI mulai dari kain, pakaian, tas, hingga berbagai kuliner seperti kopi buatan anak negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementrian koperasi dan UKM mendorong skema program bantuan untuk koperasi yang terdampak virus Corona covid-19. Terdapat e skema yang mampu menyelamatkan koperasi dam UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menjelaskan, pemerintah perlu mengeluarkan beberapa program untuk membantu koperasi dan UMKM yang terdampak virus Corona Covid-19.

Program tersebut pertama, relaksasi dari perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) kepada pinjaman koperasi tersebut.

"Kedua, program pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu musibah virus Corona Covid-19," kata Rully dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Minggu (29/3/2020).

Ketiga, pembebasan pajak koperasi pada objek terkait.

Keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi.

Lanjut Rully mengakui, saat ini keadaan tidak normal yang kurang menguntungkan bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah. "Jangan sekali-kali ingin menangguk keuntungan sendiri dari keadaan ini," ujarnya.

Dirinya menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Maka, lanjut dia, kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota.

"Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi," katanya.

 

Dalam Kajian

Ragam Produk UMKM Dipamerkan di Hari Disabilitas Internasional 2019
Tongkat alat bantu jalan dipamerkan pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Plaza Barat Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Acara ini berlangsung pada tanggal 2-3 Desember 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi.

"LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK.

"Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” pungkas Supomo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya