Cegah Penyebaran Corona, KA Bandara Wajibkan Penumpang Pakai Masker

PT Railink mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker saat hendak bepergian menggunakan KA Bandara.

oleh Athika Rahma diperbarui 06 Apr 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 09:30 WIB
(Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
KA bandara dari Bekasi (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - PT Railink mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker saat hendak bepergian menggunakan KA Bandara. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona lewat transportasi umum.

Adapun aturan ini adalah tindak lanjut himbauan Gubernur DKI Jakarta No. 9 tahun 2020.

"Penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 dari orang yang terinfeksi kepada orang lain. Untuk itu, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara atau memasuki area stasiun KA Bandara. PT Railink menghimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi, “ ungkap Humas PT Railink, Diah Suryandari, mengutip keterangan resmi, Senin (6/4/2020).

Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 April hingga 11 April 2020, dan efektif berlaku tanggal 12 April 2020. Dalam seruan tersebut masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Penerapan kebijakan tersebut nantinya akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan-kebijakan untuk meminimalisir penularan virus lainnya yang sudah ada seperti pembatasan operasional, pengukuran suhu bagi calon penumpang hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Penyesuaian Jadwal

Kereta Bandara Mulai Beroperasi
Rangkaian kereta Bandara Soekarno-Hatta yang mulai beroperasi memasuki peron stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa (26/12). Pada 2 Januari, kereta bandara Soekarno Hatta akan diberlakukan tarif normal yaitu Rp 70.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan sektor transportasi, KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal sementara. Selama bulan Maret sampai dengan April 2020 PT Railink telah mengalami 4 kali perubahan operasional KA Bandara sebagai berikut:

KA Bandara Soekarno-Hatta:

1. Per 1 hingga 18 Maret 2020 terdapat 70 perjalanan dengan 4.799 penumpang/hari

2. Per 19 hingga 22 Maret 2020 terdapat 46 perjalanan dengan 1.389 penumpang/hari

3. Per 23 hingga 29 Maret 2020 terdapat 20 perjalanan dengan 481 penumpang/ hari

4. Per 30 Maret hingga 30 April 2020 terdapat 10 perjalanan 209 dengan penumpang/ hari (1 s.d 4 April)

KA Bandara Medan:

1. Per 1 hingga 18 Maret 2020 terdapat 50 Perjalanan dengan 1.479 penumpang/hari

2. Per 19 hingga 22 Maret 2020 terdapat 32 Perjalanan dengan 584 penumpang/hari

3. Per 23 hingga 29 Maret 2020 terdapat 16 Perjalanan dengan 217 penumpang/hari

4. Per 30 Maret hingga 30 April 2020 terdapat 12 perjalanan dengan 92 penumpang/ hari (1 s.d 4 April)

Data volume penumpang PT Railink menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mengikuti himbauan dari pemerintah, terbukti dengan pengguna KA Bandara Soekarno Hatta dan KA Bandara Medan terus menurun jumlahnya dalam satu bulan terakhir.

Total perbandingan volume penumpang periode bulan Maret 2020 dibandingkan dengan volume penumpang periode bulan Februari 2020 turun 45 persen dari rata-rata 5.622 penumpang perhari menjadi 3.096 penumpang per hari.

“Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat menyesuaikan dengan perjalanan kereta bandara yang tersedia atau melakukan pengembalian tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke emai info@railink.co.id,” tutup Diah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya