Program Listrik Gratis Pemerintah Dinilai Kurang Perencanaan

Pemerintah memberikan beragam stimulus untuk membantu masyarakat menghalau dampak pandemi Corona

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Apr 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 12:30 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan beragam stimulus untuk membantu masyarakat menghalau dampak pandemi Corona, mulai dari keringanan cicilan hingga penggratisan dan pemberian diskon tarif listrik.

Dalam menggratiskan dan memberi diskon tarif listrik, pemerintah menyasar pelanggan 450 VA dan 900 VA. Adapun, pelanggan 450 VA mendapat penggratisan sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 50 persen.

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah dinilai kurang dalam merencanakan penerima stimulus dengan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa.

"Reaksi yang diakukan sekarang sebenarnya menunjukkan adanya kelemahan kita dalam merespon krisis. Ketika memberi stimulus, kita nggak punya ukuran dan mekanisme siapa yang pantas menerima bantuan tersebut," ujar Fabby dalam telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

Fabby melanjutkan, jaring pengaman sosial energi sangat terkait dengan indikator akses energi. Dirinya mencontohkan, dari sebuah rumah tangga miskin, pemerintah tidak memiliki alat ukur yang apakah pengguna 900 VA yang tarifnya subsidi adalah benar-benar miskin atau tidak, atau pengguna 450 VA benar-benar miskin atau tidak.

Bisa saja ada orang yang tidak mampu namun kebetulan mengontrak dengan listrik 1300 VA, mata pencaharian dan usahanya terdampak, namun justru tidak mendapat subsidi sama sekali dan harga listriknya malah cenderung naik.

 

Tak Semua Pelanggan Terdampak Corona

FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lalu, tidak semua masyarakat yang menerima subsidi terdampak oleh Corona, begitu pula dengan masyarakat yang tidak menerima subsidi yang mungkin malah terhantam keras akibat penyebaran virus.

"Ini kelemahannya, kita belum bisa menetapkan siapa yang layak menerima subsidi, atau siapa yang layak mendapat subsidi saat krisis. Perlu ada mekanisme untuk melihat kelompok terdampak," ujarnya.

Oleh karenanya, pemrintah diharapkan dapat membangun integrasi data kemiskinan di Indonesia dan mencocokan data tersebut agar penyaluran subsidi listrik tepat sasaran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya