Gula Seharga Rp 12.500 per Kg Kini Tersedia di Pasar Jatinegara

Perum Bulog membawa satu truk gula yang disalurkan kepada 7-10 pedagang di Pasar Jatinegara, dengan kuota masing-masing sebesar 200 kg.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Mei 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 13:10 WIB
gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kesepakatan pembatasan harga eceran gula pasir atau gula kristal putih bakan dilaksanakan bulan depan oleh pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog melakukan operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta untuk menstabilkan harga gula yang tinggi selama musim virus corona (Covid-19).

Pada kesempatan ini, Perum Bulog membawa satu truk gula yang disalurkan kepada 7-10 pedagang di Pasar Jatinegara, dengan kuota masing-masing sebesar 200 kg.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, kegiatan stabilisasi harga yang bekerjasama dengan para pedagang pasar ini bertujuan untuk menjaga harga gula di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

Pria yang akrab disapa Buwas ini menyatakan, kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh pasar Indonesia mulai hari ini hingga Lebaran.

"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia bahwa kita akan memberikan harga gula senilai Rp 11.000 per kg ke pedagang, kemudian pedagang akan menjual maksimal seharga HET (harga eceran tertinggi) Rp 12.500 per kg ke konsumen," ungkapnya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Menurut laporan Bulog, harga gula pasir di tingkat konsumen sejak menjelang bulan Ramadan hingga saaat ini mencapai harga Rp 19.000 per kg, sehingga dirasa perlu intervensi yang masif dari pemerintah.

Impor Gula

Gula Pasir
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Buwas mengutarakan, impor gula kristal putih (GKP) saat ini sudah terealisasi 21.800 ton untuk menjaga pasokan di pasar. Dengan stok yang ada saat ini, ia mengaku sangat optimis dapat menekan harga gula kembali ke HET Rp 12.500 per kg.

"Kami optimis bahwa harga gula bisa kembali ke HET, setiap pedagang nanti kita mintakan surat pernyataannya untuk menjual maksimal seharga HET Rp 12.500 per kg. Dan jika ada yang melanggar, kita akan laporkan kepada Satgas Pangan," tegas mantan Kepala Badan Nasional Narkotika tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya