Lion Air Pangkas Gaji hingga Tunda THR Karyawan Akibat Covid-19

Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Mei 2020, 13:39 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 13:33 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air Group mengaku mengalami masa sulit imbas Virus Corona. Perusahaan memutuskan mengambil beberapa kebijakan seiring penurunan operasional. Mulai dari memotong penghasilan hingga menunda bayar THR karyawan.

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat. 

Hal tersebut juga dialami Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis. 

"Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat  mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan," jelas dia.

Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha. Kemudian memotong penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi. "Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya,' jelas dia.

Akibat Corona, terjadi pembatasan perjalanan, armada Lion Air hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.

Manajemen dikatakan masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali. 

 

THR dan Tak Ada PHK

Layani Penumpang Umum per 10 Mei 2020, Simak Perpindahan Terminal Lion Air di Bandara Soekarno Hatta
KOnfigurasi kursi penumpang di Lion Air Group untuk menjaga jarak aman. (dok. Lion Air Group/Dinny Mutiah)

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut:

1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

3.  Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik. 

Namun, Danang memastika jika perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan.

Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup. 

Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19. 

"Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," tegas dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya