Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merestui kembali beroperasi mal atau pusat perbelanjaan non pangan di tengah pandemi Covid-19. Direncanakan mal beroperasi pada 15 Juni mendatang. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi mal yang berada di zona merah.Â
"Pusat perbelanjaan atau mal pasar yang nonpangan baru dimulai Senin tanggal 15 juni," jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan merespon positif keputusan orang nomor satu di ibukota tersebut. Bahkan, saat ini mal disebutkannya telah siap untuk beroperasi secara penuh.
Advertisement
"Kami pasti dukung. Kan persiapan sudah kami lakukan. Sekarang pun bisa atau siap dibuka," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (4/6).
Baca Juga
Menurutnya, dengan kepastian jadwal operasional mal membuat pelaku usaha lebih matang dalam mempersiapkan segala tata cara operasional. Apalagi dalam fase new normal seluruh aktivitas manusia akan mengalami penyesuaian dari kebiasaan sebelumnya.
Dia kemudian merinci beberapa penyesuaian yang dilakukan mal dalam operasionalnya. Yakni, Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas mal, Penyediaan ruang kesehatan bagi pengunjung, dan Pemberlakuan physical distancing.
Selain itu, seluruh restoran yang berada di area pusat perbelanjaan diharuskan membatasi jumlah pengunjung yang akan makan di tempat. Pun restoran harus mengatur tempat duduk untuk menjaga kaidah physical distancing dan menghindari penularan covid-19.
"Sekarang bedah jauh aturan untuk restauran. Tapi saya kita ini bagus. Jadi, tempat pusat perbelanjaan belanjaan lebih aman," tegas dia.
Â
Perketat Protokol Kesehatan
Stefanus menambahkan, mal akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19. Misalnya melarang masuk pengunjung dengan suhu tubuh tinggi (di atas 37 derajat) dan pengunjung yang tidak mengenakan masker.
"Intinya kalau sudah ada kepastian, saya kira persiapan pun lebih matang untuk mal," tandasnyaÂ
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement