Kementerian Koperasi dan UKM Beri Dukungan Moral ke 2 PNS yang Positif Corona

KemenKop UKM telah melakukan rapid test kepada kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 16:45 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM kembali melakukan Rapid Test bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok Kemenkop)
Kementerian Koperasi dan UKM kembali melakukan Rapid Test bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok Kemenkop)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) telah melakukan rapid test kepada kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian yang dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 18 Mei 2020 dan gelombang kedua pada 4, 6, 8 Juni 2020.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, menyebut pengulangan rapid test untuk mengetahui kondisi terakhir ASN memasuki kenormalan baru (new normal) di lingkungan kerja Kemenkop UKM.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan swab test yang keluar pada Minggu, 14 Juni 2020, dua orang dinyatakan positif Covid-19 dan dua ASN lainnya negatif.

"Kedua ASN yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut dibawa ke RS Wisma Atlet Kemayoran, Senin, 15 Juni 2020, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan, dua pegawai yang dinyatakan negatif melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing," kata dia dalam pernyataannya, Selasa (16/6).

Rully juga telah menginstruksikan seluruh rekan kerja dan pimpinan unit masing-masing, untuk memberikan support secara moral maupun spiritual kepada dua ASN yang dinyatakan positif Covid-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cegah Penyebaran Corona

Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Rapid Test bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian. (Dok Kemenkop dan UKM)
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Rapid Test bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian. (Dok Kemenkop dan UKM)

Untuk mencegah penyebaran semakin luas di lingkungan pegawai, pada Senin, 15 Juni 2020, dilakukan rapid test ulang kepada seluruh pegawai di unit kerja tempat pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Setelah rapid test ulang, seluruh pegawai mengikuti sistem kerja Work From Home hingga 17 Juni 2020," ujar dia.

Di sisi lain, untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kerja kantor Kementerian Koperasi dan UKM pada Minggu, 14 Juni 2020.

Penyemprotan disinfektan kembali dilakukan pada Selasa, 16 Juni 2020 di seluruh unit kerja di Kementerian Koperasi dan UKM.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya