Kemenkop UKM Siapkan Rp 1 Triliun untuk Modal Kerja Koperasi

Besaran tersebut bersumber dari dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

oleh Athika Rahma diperbarui 11 Jun 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 11:30 WIB
Menkop UKM Tinjau Pasar Tradisional Cempaka Putih
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki meninjau pedagang Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Kunjungan Menkop UKM tersebut untuk mengecek kondisi perdagangan pasar saat PSBB Transisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, pemerintah melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM tengah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun yang bakal disalurkan sebagai modal kerja koperasi.

Adapun, besaran tersebut bersumber dari dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kita juga mendapatkan Rp 1 triliun untuk LPDB, untuk tambahan modal kerja baru, jadi silakan diajukan saja," kata Teten saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Cempaka Putih dan Pasar Cempaka Putih di kawasan Jakarta Pusat, Senin (11/6/2020).

Teten melanjutkan, setidaknya ada lebih dari 200 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sehat secara bisnis yang berkesempatan mengajukan tambahan modal dengan bunga yang juga kompetitif yaitu sekitar 3 persen.

Kepala LPDB Supomo menyatakan, teknis penyaluran modal kerja dari LPDB ke koperasi nantinya akan berjalan seperti biasa. Namun, kelebihannya terletak pada bunga yang lebih rendah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diskusikan dengan Kemenkeu

Tingkatkan Kesejahteraan di Hari Tua, Menkop UKM Dukung ASN dan Pensiunan Buka Kios Warga
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Pihaknya mengaku tengah mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan terkait teknis dan petunjuk pelaksanaan penyaluaran dana ini.

"Kita sekarang lagi godok petunjuk teknisnya dengan Kemenkeu, secara policy memang sudah tapi dananya belum ada di rekening LPDB. Tapi kami siap menampung pengajuan dari koperasi," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya