LPS Ingatkan Perbankan untuk Jaga Likuiditas

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional tergolong masih cukup tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Iman Gunadi mengatakan, pandemi Covid-19 berakibat pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pandemi corona juga membuat kualitas kredit dan likuiditas perbankan turun.

"Sebelumnya di bulan pertama, credit at risk berada di 11,4 persen dan meningkat ke level 14,8 persen. Bahkan, pada bulan April 2020 mendekati angka 15 persen," kata dia dalam video conference via Zoom, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, pandemi Covid-19 juga memicu permasalahan lainnya yang berpotensi mengganggu kinerja sektor industri jasa keuangan di tahun ini. Yakni, kualitas kredit perbankan yang memburuk dan turunnya daya tahan likuiditas oleh perbankan.

Namun, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional tergolong masih cukup tinggi. Menurutnya, hal ini terlihat dari stabilnya distribusi cakupan penjaminan di LPS sepanjang lima bulan pertama di 2020.

"Yakni pada Mei 2020, jumlah rekening perbankan yang dijamin LPS total sebesar 99,91 persen atau setara dengan 312 juta rekening. Sementara secara nominalnya, jumlah yang dijamin mencapai 53,08 persen dari total simpanan atau setara Rp 3.320 triliun," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemulihan Ekonomi

BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,4 Persen di 2019
Pemandangan gedung bertingkat di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (14/3). Bank Indonesia (BI) optimistis ekonomi Indonesia akan lebih baik di tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah memaksimalkan dua cara dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Pertama, pengendalian pandemi lebih cepat oleh pemerintah, otoritas terkait serta seluruh elemen masyarakat.

Sedangkan, kedua ialah penerapan skema new normal atau kenormalan baru untuk pelonggaran kegiatan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga perekonomian nasional kembali pulih dan penularan Covid-19 dapat ditekan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya