DPR Cecar PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Komisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Jun 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:30 WIB
FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita mengatakan, ia telah mendengar banyak cerita seputar kenaikan tarif listrik pada saat mayoritas warga bekerja di rumah (work from home). Menurutnya, PLN hingga kini belum memberi kejelasan terkait kasus tersebut.

"Jadi sebetulnya di rumah masyarakat kita yang punya TV sampai dilihat 24 jam? Saya pingin tahu sejelas-jelasnya soalnya," kata Sonny dalam Rapat Dengar Pendapat bersama PLN di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Keresahannya makin terbukti ketika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta untuk melakukan investigasi atas kasus ini.

"Jawabannya tim investigasi belum bisa secara jauh menyimpulkan hasilnya apa karena PLN belum menyerahkan data pelanggannya," ujar dia.

"Kemudian Menko Kemaritiman (Luhut Binsar Pandjaitan) menyampaikan bahkan agak keras, ini yang bohong PLN ataukah masyarakat?" cibir dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp29.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sonny pun mempertanyakan alasan PLN yang menyatakan tagihan listrik membengkak akibat petugas tidak melakukan pengecekan meteran ke rumah-rumah. Menurut dia, itu hanya terjadi di kawasan DKI Jakarta, sementara di beberapa daerah lain tetap mengecek ke tiap rumah.

"Tapi saya kira pertama, kalau bapak menyampaikan bulan Maret itu pencatat meternya berhenti, saya kira itu hanya di DKI. Karena setahu saya, saya coba mengakses web PLN, rilis terkait pencatat meteran tidak keliling dari rumah ke rumah hanya dilakukan di DKI Jakarta saja. Justru NTT pada bulan yang sama melakukan survei-survei ke rumah-rumah melakukan TNP2K," tuturnya.

"Jadi saya kira jawaban PLN bahwa meteran yang tidak dihitung secara langsung, dan jawaban itu digeneralisir untuk seluruh Indonesia, ya hanya mengada-ngada saja. Karena sekali lagi kalau yang tidak melakukan pencatatan meteran hanya di DKI Jakarta saja," keluhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya