Pemerintah Obral Insentif untuk Bangkitkan UMKM dari Dampak Pandemi

Pelaku UMKM mendapatkan suntikan dana lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

oleh Tira Santia diperbarui 26 Jun 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 14:10 WIB
Banyuwangi Gandeng UMKM Produksi Ribuan Pakaian APD untuk Tenaga Medis
Dafa Jaya Konveksi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai dukungan kepada pelaku UMKM.

Tak hanya insentif fiskal, pelaku UMKM mendapatkan suntikan dana lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Buat PEN itu sangat besar, berdasarkan data Rp 123 triliun dana PEN untuk UMKM," kata Yoga dalam Webinar bertajuk Jaga UMKM Indonesia: Kebangkitan UMKM Di Era Pandemi Covid-19, Jakarta, Jumat (26/6).

Anggaran Rp 123 triliun tersebut akan mengalir mulai tahun depan dengan berbagai skema. Selain itu, pemerintah kata Yoga telah memberikan subsidi bunga dan insentif bunga kredit UMKM sebesar Rp 35 triliun.

"Penempatan dana pemerintah ini juga sudah ada dan membantu lembaga keuangan untuk restrukturisasi dari kredit UMKM," kata Yoga menerangkan.

Dia melanjutkan, ada lagi skema penjaminan yang dilakukan pemerintah. Sebagian program penjaminan ini telah berjalan.

Saat ini pemerintah juga dengan menyiapkan lagi insentif fiskal yang bukan hanya pajak. Sebab, tumbangnya UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah.

"Karena ini dampaknya sangat banyak, pemerintah konsen bantu UMKM agar bisa bangkit dari pandemi ini," ujar Yoga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jangka Waktu

UMKM
UMKM Snack Mazter

Diakui Yoga, insentif yang diberikan pemerintah baru sebatas 6 bulan, yakni sampai bulan September. Sebab kala itu pemerintah menilai pandemi Covid-19 di Indonesia hanya berlangsung selama 3 bulan dan hanya sektor pariwisata dan dunia usaha yang ambruk. Sehingga insentif yang dibuat untuk jangka 6 bulan.

"Awalnya PEN cuma buat pariwisata, lalu diperluas lagi buat dunia usaha," kata dia.

Namun, seiring dengan perkembangan situasi, pemerintah mengembangkan kebijakan lainnya. Saat ini pemerintah dan DPR jua tengah membahas lagi kebijakan lanjutan lainnya.

"Salah satunya pembahasan di DPR mengenai pokok kebijakan makro dalam menyusun anggaran ke depan, skema insentif lain, nanti akan dikaji lagi, mudah-mudahan akan lebih baik," kata Yoga mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya