Gara-Gara Corona, Arus Mudik Lebaran 2020 Turun Hingga 70 Persen

Kendaraan yang keluar atau mudik melalui jalan arteri mencapai 428.380 turun 66,3 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Jul 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 16:00 WIB
FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat keluar masuk wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada Rabu siang ini. Pada agenda rapat kali ini, DPR bersama pemerintah dan polri membahas evaluasi sarana dan prasarana arus mudik dan balik Lebaran 2020.

Dalam rapat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kendaraan keluar masuk wilayah Jabodetabek selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2020 mengalami penurunan hingga 70 persen.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub sudah membentuk posko pemantauan mudik baik di Jalan Tol maupun non-tol di wilayah Jabodetabek dengan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Ditemukan bahwa kendaraan yang keluar menurun signifikan 60-70 persen dibandingkan tahun lalu baik di jalan tol maupun arteri," jelasnya, Rabu (1/7/2020).

Adapun kendaraan yang keluar atau arus mudik melalui jalan tol mencapai 552.759, turun 66 persen dibandingkan dengan 2019. Sementara kendaraan masuk pada arus balik mencapai 438.688 atau turun 70 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2019, yakni H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri.

 


Larangan Mudik

FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah membatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan, hingga perbankan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menhub menambahkan, kendaraan yang keluar melalui jalan arteri mencapai 428.380 turun 66,3 persen dan kendaraan masuk mencapai 206.064 turun 74,6 persen dibandingkan tahun lalu.

"Dalam konteks ini sebelum larangan mudik di semua moda 1,3 juta penumpang, setelah larangan menurun 91 persen menjadi 121.000 penumpang. Pemberlakukan SE No. 4 Gugus Tugas diperbolehkan orang dengan pengecualian kembali naik menjadi 450.000 penumpang, masih di bawah jauh jumlah penumpang sebelum ada kebijakan larangan mudik," urainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya