Perbankan Penyalur KUR UMKM Diminta Segera Ajukan Klaim ke Pemerintah

Hingga saat ini baru ada 4 bank yang mengajukan klaim, atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Jul 2020, 20:14 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2020, 20:14 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan. Dok
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan. Dok

Liputan6.com, Jakarta Dampak pandemi Covid-19 memang begitu dahsyat menerpa hampir seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Namun Pemerintah tak tinggal diam, dengan mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan penanganan dampak covid-19, salah satunya sektor UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini baru ada 4 bank yang mengajukan klaim, atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM. Keempat bank tersebut adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara.

"Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim ke pemerintah", kata Rully dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.

Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun.

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya melakukan 3 langkah strategis, yakni, langkah penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program PEN, dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.

"Selama 5 bulan pandemi ini, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 56 triliun, dari target sebesar Rp 120 triliun. Kami optimis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun,” ucap Supari.

Ketika aktivitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru. Pihaknya akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM.

Begitu juga dengan skema penjaminan yang nantinya diperuntukkan untuk akselerasi recovery usaha milik UMKM. Bank BRI akan terus mendampingi dan memberdayakan UMKM. Bahkan, ketika nasabah melakukan perubahan usaha dari offline ke online dengan tujuan efisiensi.

Supari meyakini, langkah BRI ke depan akan lebih cepat lagi dalam proses akselerasi implementasi kebijakan PEN. Bahkan dirinya menyebut selama Mei-Juni 2020 BRI sudah menyelamatkan sebanyak 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp 110 triliun.

Selain itu juga hadir pelaku UMKM yang sudah merasakan PEN tersebut, seperti yang diungkapkan pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI, Zaenab, mengatakan dirinya sangat terbantu dengan PEN, sehingga bisa mendapatkan kelonggaran angsuran cicilan.

Hal lain juga dialami Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. "Saya nyaris bangkrut", keluh Dedi.

Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp 50 juta. "Cicilan saya perbulan sebesar Rp 2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu", kata Dedi.

 

Saksikan video di bawah ini:

Pengusaha Lain

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan. Dok
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan. Dok

Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi. "Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang", ungkap Trisnowati.

Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati.

"Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok", kata dia.

Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp 300 ribuan saja.

"Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya," pungkas Trisnowati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya