Dapat Suntikan Modal, Mayapada Siap Naik Kelas ke Bank BUKU 4

Bank Mayapada mendapat suntikan modal dari grup institusi finansial terbesar Taiwan, Cathay Life Insurance Co. Ltd.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2020, 16:43 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mayapada Tbk berpeluang untuk naik kelas menjadi kelompok bank BUKU 4 atau bank yang memiliki modal inti di atas Rp 30 triliun.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi, terkait info adanya suntikan modal dari grup institusi finansial terbesar Taiwan, Cathay Life Insurance Co. Ltd. kepada Bank Mayapada.

Hariyono mengatakan pihak Bank Mayapada maupun pemilik, Dato Sri Tahir pun tak keberatan dengan tambahan suntikan modal dari Cathay Life Insurance Co. Ltd.

“Ya, Cathay sekarang sudah 40 persen dan mereka adalah financial institutions yang paling besar di Taiwan. Mereka akan ikut memperkuat permodalan PT Bank Mayapada," terang Hariyono di Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Pak Tahir mengharapkan dengan mereka memperkuat permodalan, tidak menutup kemungkinan menjadikan Bank Mayapada menjadi BUKU 4," tutup dia.

 

Terkait Masalah Kredit Bank Mayapada, Ini Kata Komisi XI DPR

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Sebelumnya, PT Bank Mayapada Internasional Tbk dikabarkan sempat masuk dalam salah satu bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terutama terkait ketentuan Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK). Singkatnya, rasio kredit macet bersih (NPL net) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sempat melebar dari batas yang ditentukan OJK.

Kabar mengenai status Bank Mayapada sedang dalam pengawasan intensif OJK pun telah menjadi perhatian Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor perbankan dan keuangan.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan bahwa secara regulasi seluruh kewenangan pengawasan tersebut memang ada di tangan OJK. Artinya, detail mengenai status masing-masing perbankan merupakan ranah OJK. Adapun, berdasarkan penjelasan oleh OJK, seluruh permasalahan tersebut saat ini sudah ditangani.

"Soal masuk dalam pengawasan intensif saya tidak tahu secara detail, karena itu ranah operasional eksekutif (OJK). Tapi yang jelas, Bank Mayapada sudah ditangani OJK, dan OJK mengatakan kalau tidak ada masalah," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) malam.

Dito juga menegaskan seluruh permasalahan yang terjadi di industri perbankan pastinya telah lebih dulu diidentifikasi dan selanjutnya dituntaskan oleh OJK.

"Menurut kami, OJK sudah memahami hal-hal semacam ini," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya