Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan isu bakal membubarkan 18 lembaga negara. Inisiasi pembubaran itu muncul guna menekan pengeluaran anggaran.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga negara akan dibubarkan). Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi," ujarnya pada Senin, 13 April 2020.
Namun begitu, pembubaran 18 lembaga negara tampaknya tidak akan menyentuh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jokowi belum mengarahkan pihaknya untuk membubarkan lembaga dan badan negara yang ada di bawahnya.
"Belum, usulan juga belum," kata Menteri Basuki usai rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Menteri Basuki menyatakan, seluruh lembaga yang berada di kementeriannya kini masih tetap aktif beroperasi. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), hingga Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPPDPP).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buka Kemungkinan Peleburan
Meski tak ada pembubaran, Kementerian PUPR disebutnya buka kemungkinan untuk melebur LPPDPP ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Adapun Kementerian PUPR sebelumnya telah mengalihkan dana outstandinf Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 40 triliun ke BP Tapera.
"Cuman Bapertarum aja kan yang kita lebur ke Tapera. Makanya nanti kalau ada Tapera dilebur, tapi belum dibubarkan, nanti kalau ada infonya pasti kami kasih tau," pungkas Menteri Basuki.
Advertisement