Terungkap, Alasan Shell Tak Mau Lagi Investasi di Blok Masela

Keputusan keluarnya Shell Upstream Overseas Ltd dari Proyek Abadi Blok Masela di Maluku terus menimbulkan polemik

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 17:00 WIB
20151007-Rizal Ramli bahas blok Masela-Jakarta
Seorang melintas di depan layar peta usai pertemuan antara Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli dengan perwakilan masyarakat Maluku di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Pertemuan membahas Blok Masela. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan keluarnya Shell Upstream Overseas Ltd dari Proyek Abadi Blok Masela di Maluku terus menimbulkan polemik. Sebab publik khawatir pengerjaan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di sektor migas tersebut kembali terbengkalai.

Vice President Corporate Services Inpex Henry Banjarnahor mengatakan, alasan peningkatan portofolio perusahaan menjadi pemicu hengkangnya Shell seperti yang tertuang dalam surat resmi yang dikirim oleh perusahaan asal Belanda tersebut. Sehingga Shell memilih untuk melakukan investasi di negara lain yang lebih menguntungkan untuk keuangan perusahaan.

"Alasannya seperti yang sudah disampaikan Bapak Kepala SKK Migas, dimana mereka telah lihat global portofolio perusahaan dan menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka. Jadi mereka mengutamakan itu," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Komplek Parlemen, Senin (24/8/2020).

Henry menambahkan, proses divestasi dalam kegiatan usaha hulu migas itu adalah sesuatu hal yang wajar terjadi. Dimana hal itu lumrah terjadi dalam urusan investasi. "Jadi, tidak masalah kalau Shell memilih hengkang," imbuh dia.

Namun, ia memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proyek Abadi Blok Masela bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Meski ditinggal Shell, Inpex tetap akan menjalankan proyek ini ya," ujarnya

Saat ini Shell memiliki hak kelola 35 persen di proyek ini. Sementara Inpex sebagai operator utama memiliki hak kelola sebesar 65 persen.

Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Kata SKK Migas

Penandatangan HoA antara SKK Migas dan Inpex Corporation soal Blok Masela.
Penandatangan HoA antara SKK Migas dan Inpex Corporation soal Blok Masela. Dok: Kementerian ESDM

Sehingga untuk bisa melepaskan hak kelolanya yang mencapai 35 persen, Shell harus melakukan pembukaan data seperti seismik ke calon mitra baru. Dimana Pembukaan data ini harus berdasarkan persetujuan pemerintah.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan atas pembukaan data Shell. Dan hasilnya BKPM mau memenuhi usulan tersebut.

"Dalam hal ini kita melalui SKK Migas memintakan izin kepada BKPM. menurut informasinya, surat sudah ditandatangani, dengan ditandatangani surat itu shell akan segera memulai proses devistasinya kepada potential buyers mereka," ujarnya.

Oleh karna itu, Dwi meminta publik untuk tetap tenang meski Shell mencabut keikutsertaan dalam pembangunan proyek Blok Masela. Mengingat penyelesaian target salah satu PSN di sektor migas ini tetap sesuai rencana awal, yakni selesai pada tahun 2027 mendatang.

"Tadi BKPM pun sudah setuju untuk pembukaan datanya. Sehingga ini enggak ada masalah," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya