Insentif Rp 24 Miliar Bakal Disebar ke UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah membuka akses permodalan bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2020, 10:45 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 10:45 WIB
UMKM Boneka Bertahan di Tengah Pandemi Corona
Ibu rumah tangga menyelesaikan pembuatan boneka adat Indonesia di Ammie Dolls di Komplek Pondok Tirta, Depok, Kamis (13/08/2020). Pada masa pandemi ini produksi dan penjualan anjlok hingga 95 persen menyebabkan perajin beralih ke bidang lain untuk mencukupi kebutuhan hidup. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah membuka akses permodalan bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dua akses permodalan diberikan melalui dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dana Program Kemitraan Pertamina.

Asisten Deputi Bidang Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Suparman, mengatakan tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan dana Rp 24 miliar untuk 6 sub sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliar untuk enam sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata," kata Suparman dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (3/9).

Suparman merincikan enam subsektor ekonomi kreatif yang dimaksud yakni, aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata. Beberapa contoh sektor pariwisata yang bisa mengikuti program ini seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata.

Anggaran ini bisa didapat para pelaku usaha dengan mengikuti seleksi BIP 2020. Peserta diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha yakni reguler dan afirmatif.

Suparman menjelaskan kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta. Sedangkan kriteria jenis afirmatif maksimal Rp100 juta. Dia melanjutkan tujuan dari program bantuan ini untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.

Program BIP ini sudah ada sejak tahun 2017. Diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital. Penerima BIP tahun 2018 meningkat menjadi 52 sektor penerima.

Terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, 13 sektor kriya. Lalu pada tahun 2019 kembali naik menjadi 62 penerima dari sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Program Kemitraan Pertamina

Pertamina
PT Pertamina (Persero) siapkan bantuan modal usaha melalui Program Kemitraan untuk bantu UMKM.

Sementara itu pada Program Kemitraan Pertamina, sudah ada sejak tahun1993. Setidaknya program ini sudah dinikmati 62 ribu UMKM.

"Hingga kini jumlah mitra yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang dikucurkan sebesar Rp3,5 triliun,” kata Suparman.

Hanya saja, program ini bersifat pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp 200 juta. Pada tahun 2020 pinjaman dana bergulir ini akan diberikan kepada UMKM mitra binaan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dengan jumlah total Rp 100 miliar.

Selain itu, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM yang menerima dana bergulir. Tujuannya agar bisa meningkatkan usaha sehingga bisa mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.

Suparman menambahkan memang ada jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut. Namun dari dana jasa tersebut salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan ini.

Baik program BIP maupun Program Kemitraan Pertamina, keduanya membutuhkan keseriusan para pelaku usaha yang menjadi pemohon. Hal ini tercermin dari kelengkapan persyaratan, fasilitas dan pendampingan dari Pemerintah Daerah.

"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persyaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat," kata Suparman.

Sebab, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini untuk mendukung perkembangan dan kemajuannya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya