DPR Dukung Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah memutuskan untuk menunda proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 20:30 WIB
Siswa SD
Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengapresiasi keputusan pemerintah atas penundaan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya kebijakan ini menggambarkan bentuk rasionalitas Pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19 .

"Saya rasa ini kebijakan yang baik dan sangat rasional. Ini masuk akal," singkat dia kepada Merdeka.com, Selasa (8/9).

Menurutnya saat ini fokus Pemerintah lebih baik diarahkan pada penanganan pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di banyak daerah. Sehingga kehadiran negara sangat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan virus mematikan asal Wuhan, China.

"Saat ini pemerintah sebaiknya memenuhi kewajiban dasar. Yaitu tentang kesehatan masyarakat dengan membasmi virus Covid-19," jelasnya.

Selain itu, Melchias juga mengingatkan Pemerintah untuk terus aktif berupaya dalam percepatan penyediaan vaksin penawar virus Covid-19. Mengingat penggunaan vaksin dinilai penting untuk melindungi masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi dalam rangka meningkatkan kemampuan daya belinya.

"Dengan mendatangkan vaksin. Setelah itu akan mengangkat perekonomian masyarakat agar tercipta daya beli," imbuh dia.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said menyebut keputusan penundaan pembangunan proyek IKN sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dalam memerangi pandemi Covid-19. Mengingat pandemi ini telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

"Keputusan untuk menunda pembangunan IKN ini sebagai wujud nyata Pemerintah Jokowi untuk memerangi pandemi ini. Karena kan masyarakat sudah ketakutan akan kelangsungan pandemi Covid-19," tegasnya.

   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dampak Pandemi Corona

Kawasan IKN
Kawasan calon Ibu Kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Mayoritas dimiliki Hasyim Djoyohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Lanjutnya, pandemi Covid-19 juga berpotensi membuat ekonomi nasional kian terpuruk. Alhasil dia menilai tepat jika pemerintah saat ini lebih memilih untuk mengalokasikan anggaran ke berbagai program penanganan pandemi ini.

"Artinya pemerintah sudah bisa menilai skala prioritas apa yang tepat dalam menyikapi situasi akhir-akhir ini. Yakni dengan fokus relokasi anggaran ke program-progam untuk penanganan Covid-19," ucapnya.

"Intinya kita dukung keputusan Pemerintah ini. Pun, upaya ini juga sebagai wujud percepatan pemulihan ekonomi nasional. Karena akan percuma berbagai program pemulihan ekonomi nasional yang ada, jika pandemi masih tidak bisa diatasi," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, bahwa program pemindahan ibu kota negara ke provinsi Kalimantan Timur ditunda. Mengingat fokus Pemerintah masih memerangi pandemi Corona atau Covid-19.

"Kemudian mengenai IKN (ibu kota negara). Sampai hari ini IKN programnya masih di hold (tunda)," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (8/9).

Namun, Suharso memastikan pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah daerah penyangga akan tetap berlangsung. Sebagaimana rencana pemerintah yang tertuang dalam agenda masterplan, khususnya IKN.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya