Setahun Jadi Menteri, Edhy Prabowo Tangkap 74 Kapal Asing Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomitmen untuk terus memburu kapal asing pencuri ikan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Okt 2020, 17:02 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 17:02 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan audiensi dengan pengusaha yang tergabung dalam perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu (30/10/2019). Dok KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan audiensi dengan pengusaha yang tergabung dalam perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu (30/10/2019). Dok KKP

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomitmen untuk terus memburu kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di laut Indonesia.

Dia melaporkan, selama hampir setahun menjabat pada 22 Oktober 2020 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodainya telah menangkap 74 kapal asing pencuri ikan.

"Selama kurang lebih hampir setahun memimpin KKP, sudah 74 kapal ilegal telah ditangkap. Terdiri dari 57 kapal ikan asing, 56 di antaranya masih utuh, yang satu tenggelam, serta 17 kapal indonesia," jelasnya dalam sesi teleconference, Selasa (6/10/2020).

Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing tersebut terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 16 kapal berbendera Filipina, 13 berbendera Malaysia, dan 1 berbendera Taiw

Lebih lanjut, Edhy Prabowo menyatakan KKP akan selalu serius menjaga laut kedaulatan Indonesia dari kedatangan kapal-kapal asing ilegal.

"Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut Republik Indonesia. Sejengkal tanah berarti harga diri bangsa," tegas dia.

Dia pun mengucapkan terimakasih atas bantuan Kejaksaan Agung yang telah memproses penegakan hukum atas 74 kapal asing ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, sebanyak 17 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dan 4 kapal lainnya tengah proses banding.

Sementara 22 kapal tengah menjalani proses persidangan, 1 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa P21 tahap 2. Kemudian 2 kapal dalam perkara P21 tahap 1, sebanyak 7 kapal proses penyidikan, dan 5 kapal proses pemeriksaan pendahuluan.

Sedangkan satu kapal dikenakan tindakan lain atau ditenggelamkan karena melakukan perlawanan, dan 15 kapal diberikan sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi ini kita berlakukan bagi kapal Indonesia. Biasanya mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran yang di luar aturan-aturan tentang ketidaktertiban dalam penangkapan alat tangkap dan lain-lain," jelas Menteri Edhy.

"Tapi ada dua hal yang kita tidak bisa toleransi, yaitu manakala dia melakukan distaping fishing, dan penyelundupan termasuk penyelundupan narkoba," tandas Edhy Prabowo.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pulih dari Covid-19, Menteri KKP Edhy Prabowo Langsung Tangkap 2 Kapal Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Ambon pada 31 Agustus 2020. (Dok KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Ambon pada 31 Agustus 2020. (Dok KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa waktu lalu sempat dikabarkan positif Covid-19. Dirinya harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta selama beberapa hari.

Saat ini Menteri Edhy Prabowo sudah tampak pulih. Beliau hadir dalam konferensi pers virtual terkait penangkapan 2 kapal asing ilegal di Samudera Pasifik pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dengan memakai masker putih dan mengenakan baju resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Edhy mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam menangkap 2 kapal ilegal fishing tersebut.

"Meski kita menghadapi covid, saya tahu Anda tidak pernah surut menjaga laut Indonesia. Saya juga ingin berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kontrol kesehatan, seperti dengan melangsungkan konferensi pers virtual untuk mencegah covid," kata Menteri Edhy, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskannya, kedua kapal ilegal tersebut berbendera Filipina dan ditangkap oleh Kapal Pengawas Orca 04 di WPP 717 Samudera Pasifik pada Kamis, 1 Oktober 2020.

"Kita berhasil menangkap 2 kapal asing, dan ini terjadi di tempat yamg selama ini belum pernah kita tangkap, WPP 717 Samudera Pasifik. Ini penangkapan pertama sejak saya jadi Menteri (Kelautan dan Perikanan)," ungkap dia.

Adapun salah satu kapal yang ditangkap merupakan kapal dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dengan ukuran cukup besar 105,9 GT. Kapal tersebut diawaki 18 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina.

Satu kapal lainnya merupakan jenis kapal lampu berukuran 20,62 GT dengan jumlah awak 3 orang yang juga berasal dari Filipina.

Lebih lanjut, Menteri Edhy mengungkapkan, penangkapan ini membuktikan jika pelaku ilegal fishing tidak mengenal waktu, karena mereka terus saja melakukan aksinya dan bahkan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai peluang.

"Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," imbuh Menteri Edhy Prabowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya