Berbasis Inovasi, Digital dan Modernisasi, SI3 Jadi Strategi untuk Perlindungan Perkebunan

Strategi perlindungan perkebunan adalah perlindungan berbasis inovasi, digitalisasi dan modernisasi ataun Si3.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 31 Okt 2020, 17:43 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2020, 17:37 WIB
Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan, Ardi Praptono menyatakan bahwa arah kebijakan Direktorat Perlindungan Perkebunan adalah mendukung single data OPT perkebunan. Data yang selalu update bisa dijadikan bahan kebijakan ke depan.

Dikutip dari media perkebunan, Ardi Praptono menyebutkan kebijakan lain untuk perlindungan perkebunan adalah melakukan mitigasi risiko kehilangan hasil akibat serangan OPT dan dampak perubahan iklim serta gangguan usaha perkebunan. Meningkatkan kemampuan SDM Pertanian dalam penerapan teknologi perlindungan, identifikasi dan pengendalian OPT, mitigasi dan adaptasi bencana.

Kebijakan yang dilakukan oleh Ditjenbun tersebut telah sesuai arahan Menteri Pertanian sudah menyiapkan diri untuk mitigasi dan adaptasi bencana menghadapi La Nina.

Belum selesai di situ, Ditjen Perkebunan juga menyediakan standar dalam pelayanan minimum dalam identifikasi dan pengendalian OPT, penanganan kebakaran lahan dan kebun serta gangguan usaha perkebunan. Pengembangan komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman dikonsumsi.

Strategi perlindungan perkebunan adalah perlindungan berbasis inovasi, digitalisasi dan modernisasi (Si3); Pengendalian OPT untuk penguatan kawasan, peningkatan produksi, produktivitas, mutu dan daya saing; pelatihan dan pendampingan SDM (petani dan petugas); membangun logistik perlindungan (alat dan bahan pengendali OPT); fasilitasi dampak perubahan iklim, pencegahan kebakaran lahan dan kebun serta gangguan usaha perkebunan; pengembangan desa pertanian organik berbasis perkebunan; jaringan kerja sama antar kelembagaan perlindungan dengan lembaga penelitian/perguruan tinggi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SDM dan Teknologi

Berbasis Inovasi, Digital dan Modernisasi, SI3 Jadi Strategi untuk Perlindungan Perkebunan
Direktur Perlindungan Perkebunan, Ardi Praptono, SP, M.Agr

Si3 untuk inovasi mencakup dua hal SDM dan teknologi. Untuk SDM ada TALI INTAN (peTAni peduLI perlINdungan TANaman) jadi petani sendiri peduli terhadap perlindungan tanaman setiap ada OPT dilaporkan dan dikendalikan.

SINANDA (Sistim LayanAN Dokter tAnaman) dimana pengamat hama, pengendali organisme penganggu tanaman (POPT) diperkuat dan ditingkatkan kompetensinya menjadi dokter tanaman yang bisa mengidentifikasi OPT dan memberikan solusi pengendalian.

SIBULAT (Sistim Bank Untuk isoLAT) mengumpulkan isolat dari mana saja dan siap digunakan bila diperlulan. LADUFOR (Layanan ProDUk FORmulasi) memberikan formulasi apa saja untuk mengendalikan OPT. Sedang aspek teknologi dengan metabolit sekunder, pengembangan APH dan pupuk hayati dan pengendalian terpadi ramah lingkungan.

Si ke 2 yaituu digitalisaSI dengan SiPeReDa OPT , Sistim Pelaporan dan Rekapitulasi Data OPT; SinTa (Sistim Informasi Kesehatan Tanaman Perkebunan); AVI MI DARLING (Aplikasi Audio Visual mengenai pengendalian OPT perkebunan yang ramah lingkungan). Ditjenbun punya 4 Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan yang disiapkan untuk peramalan OPT.

Si ke 3 modernisaSi dengan Smart Farm yaitu Smart Planning, Smart Monitoring, Smart Control; penggunaan drone pertanian; mendukung sigle data agriculture war room melalui penyediaan data serangan OPT perkebunan dan data lingkup Ditlinbun. Dalam hal ini perlu kedisiplinan penyampaian laporan.

Disebutkan oleh Ardi, peran Direktorat Perlindungan Perkebunan pada pandemi Covid 19 adalah melalui program padat karya di subsektor perkebunan yaitu pemberian upah kerja (HOK) sesuai standar GAP dan satuan biaya perkebunan pada kegiatan Gerakan Pengendalian OPT dan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya