Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Ajak PNS Mengabdi Lewat Wakaf

Menimbang potensi wakaf di Indonesia yang cukup besar, Menteri PANRB bisa meningkatkan jumlah partisipasi umat beragama, utamanya PNS.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Des 2020, 16:33 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 16:33 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Mendagri, Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Plt Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi foto bersama usai serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendukung upaya Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia untuk terus memberi pemahaman dan literasi wakaf kepada Apartur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta masyarakat.

Menimbang potensi wakaf di Indonesia yang cukup besar, Tjahjo berharap upaya ini dapat meningkatkan jumlah partisipasi umat beragama, utamanya ASN dalam berwakaf. Juga peningkatan pengelolaan aset wakaf, dan peningkatan wakaf produktif.

“Rekan-rekan ASN, dimanapun berada, dapat berpartisipasi dalam program wakaf yang diinisiasi oleh Kementerian Agama,” ajaknya dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Kemarin, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, nilai dasar ASN juga meliputi ungkapan rasa syukur dari yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada ASN melalui negara. “ASN dapat mengekspresikan rasa syukur tersebut dalam ibadah-ibadah yang tidak hanya bersifat individual namun juga bersifat sosial,” sambung dia.

Tjahjo bercerita, ia memiliki sejumlah anak asuh dan beberapa pondok pesantren yatim piatu di berbagai daerah yang ia bantu melalui penghasilannya selama ini sebagai pejabat publik. Menurutnya, jika sebagian penghasilan atau bahkan seluruhnya diwakafkan, tidak akan mengurangi rezeki.

“Sehingga hari ini saat saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh PAk Jokowi, saya sudah melepaskan diri. Sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya,” kata dia.

Terlebih, jika dana wakaf tersebut bisa bergulir, Tjahjo meyakini dana tersebut bisa memberikan nilai tambah dan manfaat baik untuk masyarakat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Menag Yaqut Rilis Gerakan Wakaf Uang

Dasar Hukum Wakaf
Ilustrasi Al Qur’an Credit: unsplash.com/AfiqF

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang secara virtual untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.

"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada Senin 28 Desember 2020, Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.

Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya