Ayo Daftar, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja yang Ditutup 5 Januari 2021

BPJS Kesehatan menetapkan beberapa syarat untuk lowongan kerja terbarunya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2021, 12:21 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 14:00 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan menawarkan lowongan kerja bagi yang membutuhkan. Kebutuhan lowongan kerja yang dibuka untuk posisi pegawai tidak tetap di seluruh Indonesia.

Melihat laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (4/1/2021), penempatan posisi yang dibutuhkan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) tersebut terbagi lagi dalam beberapa bidang.

Berikut ini rincian bidang yang dibutuhkan untuk posisi Pegawai Tidak Tetap, dalam lowongan kerja BPJS Kesehatan:

1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta

a. Font liner

b. Staf Administrasi Kepesertaan

c. Staf Penanganan Pengaduan Peserta

d. Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS

 

2. Bidang Penagihan dan Keuangan

a. Staf Penagihan (Telecollecting);

 

3. Bidang Penjaminan Manfaat

a. Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer;

 

4. Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta

a. Relationship Officer (RO);

b. Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan;

c. Staf Administrasi Pemeriksaan;

 

5. Bidang SDMUKP

a. Staf Umum dan Kesekretariatan;

 

6. Sekretaris dan Staf Administrasi

(Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Pusat).

 

 

Saksikan Video Ini

Syarat dan Cara Mendaftar

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

BPJS Kesehatan memberikan beberapa syarat dan ketentuan bagi para pelamar yang ingin mendapatkan posisi yang diinginkan. Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1

4. IPK minimal 2,75 dalam skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020

6. Akreditas Universitas: diutamakan minimal B untuk universitas negeri dan diutamakan minimal A untuk universitas swasta

7. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hastag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Waktu pendaftaran dibuka sejak 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Pelamar dapat mendaftarkan diri langsung melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen. Pilihlah okasi serta job title sesuai yang Anda inginkan sebagai pelamar.

Selain itu, pelamar pun harus memastikan pengunggahan scan berkas, seperti KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditas Universitas, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Bebas Narkoba, melalui cloud, seperti google drive/dropbox. Pastikan pula aksesnya tidak dibatasi (public) agar panitia bisa melakukan verifikasi.

Karena pelamar akan mengunggah foto di Instagram masing-masing, pastikan akun Instagram tidak di-private agar panitia bisa menilai postingan. Para panitia hanya menilai postingan pelamar yang akunnya tidak di-private.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar, proses rekrutmen tersebut tidak dipungut biaya apapun/gratis. Untuk itu, pelamar harus lebih berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Ingat ya, pengumuman resmi hanya disampaikan melalui website resmi BPJS Kesehatan: www.bpjs-kesehatan.go.id. Pelamar juga dapat menghubungi beberapa akun media sosial yang telah verified (centang biru), seperti:

Facebook Fanspage : BPJS Kesehatan

Instagram : bpjskesehatan_ri

Twitter : @BPJSKesehatanRI

YouTube : BPJS Kesehatan

atau Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Kesehatan.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya