Insinyur Indonesia Diminta Wujudkan Kemandirian untuk Hadapi Tantangan

Para insinyur dengan keilmuannya bisa memberi nilai tambah bagi Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2021, 19:16 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 17:36 WIB
Melihat Progres Pembangunan Jakarta International Stadium
Suasana pembangunan Jakarta International Stadium, Jumat (23/10/2020). Hingga pekan ke-59, progres konstruksi Jakarta International Stadium sudah mencapai 31,89 persen dan ditarget akan selesai pada akhir 2021. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam tantangan pembangunan dewasa ini, para insinyur Indonesia bisa memegang peranan penting agar negara ini bisa berdiri diatas kaki sendiri dan mewujudkan kemandirian bangsa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat menyampaikan pidato usai menerima Sertifikat Insinyur Profesional Utama (IPU) dari Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Selain Hasto, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga mendapatkan sertifikat IPU dari PII.

Menurut Hasto, para insinyur dengan keilmuannya bisa memberi nilai tambah bagi Indonesia. Artinya, insinyur memiliki peran yang sangat strategis.

"Karena itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya. Semua juga harus ingat, presiden kita, Pak Jokowi juga seorang insinyur. Sehingga, insinyur memegang posisi strategis," kata Hasto.

Dia merasa terhormat dengan penghargaan tersebut. Bahkan, siap mendukung PII agar insinyur bisa mengembangkan diri. "Kami juga akan komitmen agar terus mendorong agar PII benar-benar menjadi inspirasi dan wahana bagi para insinyur untuk mendorong kemajuan Indonesia Raya tercinta," jelas Hasto.

Terkait hal ini, Ketua Umum PII Heru Dewanto memuji langkah hasto untuk mendorong agar ilmu-ilmu keinsinyuran banyak diaplikasikan dalam kebijakan bernegara.

"Atas nama PII, saya mengucapkan selamat kepada Pak Hasto atas pengakuan atas pencapaian tertingginya dari kompetensi oleh insinyur yang diakui oleh negara," kata Heru.

Dia menegaskan, PII sebagai wadah organisasi profesi insinyur Indonesia sesuai ketentuan UU Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran terus berkomitmen meningkatkan kompetensi insinyur Indonesia.

"Sertifikat IPU tersebut diberikan setelah mempertimbangkan kompetensi, track record penerima sertifikat di bidang keinsyuran, serta sumbangsih di dalam kegiatan teknik dan sumbangsih kebijakan berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna di dalam praktik keinsinyuran," tutur Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Punya Kompetensi Sama, Jokowi Ingin Insinyur di ASEAN Sinergi

Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kegembiraannya saat membuka Konferensi Organisasi Insinyur se-ASEAN ke-37 (Cafeo37) di Jakarta. Jokowi yang juga seorang insinyur mengaku senang karena insinyur se-ASEAN sudah memiliki standar kompentensi yang sama.

“Saya senang telah terdapat muncul recognition agreement di antara insinyur-insinyur di ASEAN sehingga terdapat standar kompetensi yang sama di antara negara,” kata Jokowi seperti ditulis dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Perjanjian tersebut, kata Jokowi, memungkinkan mobilitas para insinyur lintas negara di ASEAN lebih mudah.

“Kerja sama antarinsinyur di ASEAN ini penting untuk terus ditingkatkan dan saya yakin setiap negara ASEAN punya kekuatan masing-masing,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO) bisa memfasilitasi anggotanya untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. “Serta saling bersinergi satu dengan yang lainnya,” kata dia.

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, berterima kasih kepada Presiden yang sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran. PP ini, kata Heru, landasan kuat untuk mengembangkan profesi keinsinyuran, salah satunya standar kompetensi.

“Diberlakukannya undang-undang keinsinyuran tahun ini melalui peraturan pemerintah yang dikeluarkan bapak presiden, dimana setiap insinyur yang melakukan praktek keinsinyuran harus disertifikasi dan diregistrasi,” ujar Heru yang juga Chairman AFEO ini.

“Inilah pintu masuk kami untuk menyusun database keinsinyuran pertama di Indonesia yang akan berisikan lebih dari 1 juta talenta-talenta terbaik bangsa – tentu nama Bapak Ir. Joko Widodo ada di dalamnya. Lengkap dengan klasifikasi dan standar kompetensinya,” ujar Heru. 

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya