Ibu Hamil dan Anak Sekolah Kini Dapat Bansos Tunai, Cek Besarannya

Trdapat 3 bansos yang disalurkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 4 Januari 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Jan 2021, 09:51 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 09:49 WIB
Bansos. Kemensos
Bansos. Kemensos

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di 2021. Bansos ditujukan demi membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19. Ternyata, ibu hamil dan anak sekolah masuk dalam bagian bansos ini.

Mengutip laman resmi kemensos, Kamis (14/1/2021), terdapat 3 bansos yang disalurkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 4 Januari 2021.

"Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bansos untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19," tulis Kemensos melalui akun instagram resminya.

Adapun ketiga bansos tersebut, yakni:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini disalurkan melalui 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober. Penyaluran dana dilakukan melalui Himpunan Bank Negara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Nilai bantuan yang diterima dalam setahun bervariasi, bergantung pada sasaran. Mereka yang mendapatkan yakni:

- Ibu hamil sebesar Rp 3 juta

- Anak usia dini sebesar Rp 3 juta

- Penyandang Disabilitas Berat sebesar Rp 2,4 juta

- Lanjut usaia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta

 

Kemudian Anak sekolah, dengan pembagian:

- SD/MI/Sederajat senilai Rp 900 ribu 

- SMP/Mts/Sederajat senilai Rp 1,5 juta

- SMA/MA/Sederajat senilai Rp 2 juta

 

 

 

 

Saksikan Video Ini

2 Program Lain

Bansos. Kemensos
Bansos. Kemensos

2. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)

Bantuan yang diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Bantuan diberikan untuk periode Januari sampai Desember. Adapun proses pencairan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

3. Bantuan Sosial tunai (BST)

Nilai bansos yang diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan per keluarga. Dengan target penerima 10 juta yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama 4 bulan dengan periode Januari, Februari, Maret dan April.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya