Tidak Akan Ada Lagi Pemberian Listrik Gratis via WhatsApp

PT PLN (Persero) memutuskan untuk menghentikan penyaluran subsidi listrik gratis melalui WhatsApp pada bulan-bulan ke depan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jan 2021, 13:31 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 12:06 WIB
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Nataru Aman
Petugas melakukan pemeliharaan kabel listrik di Jakarta, Sabtu (26/12/2020). PT PLN (Persero) menjamin ketersediaan pasokan listrik sepanjang Natal dan Tahun Baru 2020-2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang program subsidi tagihan listrik gratis hingga Maret 2021 bagi pelanggan 450 VA, dan potongan 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA.

Adapun stimulus yang ini sudah mulai bisa dinikmati lewat berbagai chanel, termasuk via WhatsApp di nomor kontak 0812 2123 123 pada 7 Januari 2021.

Namun, PT PLN (Persero) memutuskan untuk menghentikan penyaluran subsidi listrik gratis melalui WhatsApp pada bulan-bulan ke depan. PLN ke depan akan memprioritaskan pemberian layanan tersebut melalui portal PLN mobile dan situs resminya.

"Layanan kami akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya karena kami merasa PLN mobile ini bisa menjadi sarana yang lebih cepat," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam sesi teleconference, Jumat (22/1/2021).

Melalui layanan PLN mobile, akan lebih mudah melacak peta geospasial jaringan listrik di rumah pelanggan. Sehingga perseroan dapat lebih mudah menyalurkan subsidi listrik gratis.

"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk mendownload PLN mobile. Kalau ada keluhan gangguan listriknya, karena ini berbasis data geospasial, maka posisi dari rumah bapak-ibu sudah dikenali dan kemudian kami bisa menemukan siapa petugas kami yang paling dekat," ungkap dia.

"Mesin akan mencatat, dan cepat pengeluaran. Karena petugas sudah mengetahui lokasi geospasial, dan pelanggan bisa monitor dimana posisinya mereka itu," sambung Bob Saril.

Dalam pelaksanaannya, PLN akan terus bekerjasama dengan perangkat desa dan kepala daerah setempat untuk menyiapkan detail data terkait pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik gratis tersebut.

"Semua kegiatan ini tidak ada biaya tambahan. Sekali lagi, tidak ada biaya tambahan. Jadi semuanya adalah gratis. Kalaupun mereka melalui kepala desa, kami mengucapkan terimakasih kepada semua kepala desa telah membantu kami menyalurkan ini," tegas dia.

 

Saksikan Video Ini

Catat, Tarif Listrik Gratis hingga Maret 2021 Dikenakan Batas Pemakaian

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah memperpanjang stimulus tarif diskon listrik hingga Maret 2021. Adapun tarif listrik gratis berlaku untuk pelanggan 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.

Namun, penyaluran stimulus diskon listrik saat ini dilakukan pembatasan pada mekanismenya. Sehingga pemakaian potongan tarif ini dihitung sesuai maksimum pemakaiannya.

"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam sesi teleconference, Jumat (22/1/2021).

Untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.

"Ini yang diberikan diskon 100 persen. Di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi," kata Bob Saril.

Sementara untuk pelanggan pra bayar 900 VA, diskon listrik 50 persen juga dikenakan batasan pemakaian 720 jam nyala, atau setara 648 kWh. Lebih dari itu, pemakaiannya dikenakan tarif normal yang sebenarnya sudah disubsidi juga.

"Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai. Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan," ujar Bob Saril.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya