Pemerintah Buat Skema Baru Penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua

Selama 20 tahun, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan dana otonomi khusus (otsus) dari pemerintah pusat

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disambut warga saat mengunjungi Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disambut warga saat mengunjungi Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (27/10/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Selama 20 tahun, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan dana otonomi khusus (otsus) dari pemerintah pusat. Setiap tahunnya, jumlah dana otsus yang ditransfer ke daerah selalu meningkat.

Sayangnya, penyerapan dana otsus yang bertujuan untuk kesejahteraan dinilai masih belum optimal. Bahkan masih belum terasa bagi masyarakat papua sebagai target program.

Dari berbagai evaluasi yang dilakukan, pemerintah pun memutuskan untuk membuat skema baru penyaluran dana otsus. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut mulai tahun depan, pelaksanaan dana otsus akan dilakukan lebih detail.

"Kami akan detail dalam pelaksanaan dan pelaporan dana otsus. Masing-masing dilihat berdasarkan evaluasi 20 tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Konsep skema pendanaan akan berbasis dana hibah dan berdasarkan peruntukkan kinerja (block grant dan performance earmark). Pada penggunaan anggaran, dana otsus hanya akan mendanai kegiatan yang bersifat rutin, bantuan sosial, bantuan keagamaan dan urusan pemerintahan umum.

Dari sisi perencanaan, program yang menggunakan dana otsus harus memiliki target kinerja yang tertuang dalam Rencana Induk Jangka Menengah. Lalu asistensi rencana kegiatan dilakukan kementerian/lembaga teknis.

Dari sisi pengalokasian, dana otsus digunakan berdasarkan keseimbangan variabel kewilayahan, pembangunan, dan jumlah orang asli papua di masing-masing daerah. Selain itu, pengalokasian akan memperhatikan capaian kinerja dan target kinerja dalam Rencana Induk Jangka Menengah.

Pada penyaluran dana otsus, nantinya berdasarkan kinerja realisasi penyerapan dan output tertentu dalam setiap tahapannya. Sehingga pada pelaksanaanya mengacu dari rencana kegiatan tahunan dan rencana kegiatan yang diasistensikan kementerian/lembaga teknis.

Lalu, pada pelaporan penggunaan dana otsus, harus dibuat dalam setiap pelaksanaan kegiatan, kinerja penyerapan, capaian rill dan capaian outcome. Seluruh tahapan ini kata Sri Mulyani akan dilakukan menggunakan sistem aplikasi untuk transparansi dan monitoring yang lebih efektif.

"Seluruh tahapan ini nanti dengan aplikasi dan tidak tergantung pertemuan fisik. Sehingga bisa dilaksanakan transparan dan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik," kata dia.

Adanya skema baru ini diharapkan tidak akan ada lagi anggapan dana otsus tidak dirasakan masyarakat papua.

"Jadi mengenai rasa bahwa dananya ada, tapi belum dirasakan, nah itu yang kita coba atasi karena jadi ironis," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani Gandeng BPKP Awasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat

Papua
Warga Tabrauw, Papua Barat yang menikmati listrik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan tidak semua masyarakat Papua merasakan dan bisa melihat implementasi dana otsus.

"Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dia menuturkan, laporan penggunaan dana otsus masih belum lengkap dan tepat waktu. Bahkan pelaporannya belum memuat capaian output rill. Kalau pun terlaporkan program, namun penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan peruntukkan dana otsus.

"Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional," papar Sri Mulyani.

Maka, pemerintah pusat bersama aparat intern pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga bisa meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dalam realisasi penggunaan anggaran.

"Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat," turunya.

Selain itu, pemerintah pusat juga menilai monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana otsus masih belum memadai. Tercermin dari sulitnya mengukur capaian jangka panjang dan menengah.

"Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus," kata dia.

Sehingga diperlukan sebuah strategi untuk merumuskan cara melakukan monev. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat papua. Sebab dana ini memang disediakan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat papua.

"Maka strateginya dengan merumuskan pola monev yang efektif," kata dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya