Ego Sektoral Masih Tinggi, DPR Ragukan Pembangunan Industri Baterai Listrik

Komisi VII DPR RI meragukan keberhasilan rencana pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia

oleh Andina Librianty diperbarui 01 Feb 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 17:45 WIB
Baterai Mobil Listrik
Warna biru itu merupakan baterai di mobil listrik (Foto: Electrek).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, meragukan keberhasilan rencana pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. Menurutnya, rencana ini tidak akan berhasil selama masih ada ego sektoral.

Pemerintah sedang berupaya mendorong pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik. Untuk merealisasikannya, salah satu caranya dengan membentuk konsorsium Indonesia Battery Holding (IBH) dengan masing-masing porsi saham 25 persen untuk Mining and Industry Indonesia (MIND ID), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Kardaya menilai masing-masing sektor tidak memiliki kejelasan dalam rencana ini.

"Saya berharap sekali dan memberikan apresiasi terhadap persiapan ini. Tapi saya tidak punya keyakinan cukup besar ini akan tercapai dan berhasil karena semua bicara sektoral masing-masing dan tidak ada kejelasan. Terlihat semua bicara sendiri-sendiri," kata Kardaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan tim percepatan proyek EV Battery Nasional pada Senin (1/2/201).

Misalnya jika nanti ada mobil listrik, Kardaya mempertanyakan apakah Pertamina juga menyiapkan tempat pengisian daya di SPBU.

"Tapi jangan lupa, BUMN ada tugas dan fungsi masing-masing. Menurut UU jelas, yang menjual listrik itu hanya PLN," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah bisa lebih mematangkan rencana ini termasuk segala ketentuan agar tidak bertabrakan.

"Kalau nanti ini serius dilakukan, juga harus dipikirkan apa yang harus dilakukan, dan ketentuannya juga disesuaikan. Kalau tidak nanti bertabrakan karena khawatirnya yang tidak bisa dilakukan justru dilakukan, bertabrakan dengan Undang-Undang," jelas Kardaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR: Peran BPPT di Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Jangan Hanya Retorika

20150908-Gedung-Badan-Pengkajian-dan-Penerapan-(BPPT)
Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan (BPPT). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengatakan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik jangan hanya sekadar retorika. Ia menekankan harus ada langkah konkret.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai proyek baterai kendaraan listrik pada Senin (1/2/2021). Ramson mengungkapkan, DPR berharap ada penjelasan rinci mengenai rencana tersebut.

"Kami berharap ada penjelasan sejauh mana progres perencanaan dan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik, dan bagaimana proses sinergi keikutsertaan BPPT dan LIPI dengan BUMN terkait dalam pembentukan dan pelaksanaan holding pabrik baterai tersebut dengan terukur dan tidak hanya retorika untuk konsumsi publik, tapi sudah ke betul-betul ke langkah-langkah konkret," jelas Ramson.

RDP ini dihadiri oleh Ketua Tim Percepatan Proyek Electric Vehicle (EV) Battery Nasional, Dirut PT Pertamina (Persero), Dirut MIND-ID, Dirut PT PLN (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT LEN Industri (Persero), Kepala BPPT dan Kepala LIPI.

Beberapa hal yang dibahas termasuk soal roadmap pengembangan industri Electric Vehicle (EV) baterai di Indonesia, dan progres perencanaan dan pembentukan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik.

Selain itu juga turut dibahas mengenai proses sinergi keikutsertaan BPPT dan LIPI dengan BUMN terkait dalam pembentukan dan pelaksanaan holding pabrik baterai untuk kendaraan listrik.

Ramson menyatakan, DPR siap mendukung pengembangan industri baterai kendaraan listrik tersebut.

"Kita dukung ini baik dari sisi kebijakan dan anggaran. Ini harus jalan," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya