Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan dan menghindari penangkapan biota laut yang masih berukuran kecil, demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar beserta jajaran belum lama ini melakukan kunjungan ke dua wilayah yaitu Blanakan, Subang dan Eretan, Indramayu, Jawa Barat dalam rangka mendorong nelayan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Baca Juga
“Tolong kita berusaha bertani di laut, kita tanam di laut itu, supaya besar-besar lagi ikannya, supaya subur lagi, dipupuk. Caranya bagaimana, pelan-pelan, karena alat tangkap mahal maka butuh dibantu, nanti alat tangkapnya kami bantu,” kata Antam dilansir laman kkp.go.id, Senin (8/2/2021).
Advertisement
Ia menjelaskan, selain untuk menjaga sumber daya laut yang berkelanjutan, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan akan memudahkan ikan hasil tangkapan dipasarkan, khususnya diekspor.
“Hal ini dikarenakan pasar dunia memberlakukan pengetatan untuk ikan yang ditangkap, tidak akan menerima ikan yang ditangkap menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan,” katanya.
Adapun Antam menyambut baik aspirasi dan saran para nelayan yang hadir di Aula Gedung KUD Mandiri Mina Fajar Sidik Subang, agar pemerintah juga memperhatikan bantuan alat tangkap yang sesuai dengan kapasitas kapal, pelatihan, serta alternatif usaha lain jika nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk atau paceklik.
“Itu yang kami sedang pikirkan, jadi diserasikan ikan darat dan ikan laut. Seperti di Karawang kita sedang buat contoh pembesaran ikan, baru satu bulan. Saya setuju sekali, itu masukan bagus, kami harus segera cari jalan keluarnya. Itu masukan luar biasa,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Ridwan Mulyana, menyebut KKP telah menyiapkan program-program bantuan dalam masa transisi menuju laut yang berkelanjutan.
“Kita punya program bantuan dalam masa ini, ada yang namanya permodalan, bantuan kapal dan alat penangkap ikan, kemudian diversifikasi usaha nelayan, jadi selama bapak-ibu tidak melaut tetap punya penghasilan. Kita sudah punya standar mengenai alat tangkap, supaya anak cucu kita masih kenal yang namanya ikan,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KKP Targetkan 800 Ribu Ha Kawasan Konservasi Perairan pada 2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada 2021 menargetkan penetapan kawasan konservasi perairan sebanyak 800 ribu hektar (Ha). Sementara target untuk luas kawasan konservasi perairan menjadi 24,6 juta Ha.
"Target tersebut sejalan dengan komitmen global di Aichi target 11/SDGs 14 sebanyak 32,5 juta hektar pada tahun 2030," ujar Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu, seperti dikutip dari keterangam resminya pada Sabtu (6/2/2021).
Indonesia saat ini memiliki 201 kawasan konservasi perairan dengan luas total mencapai 24,11 juta Ha. Menurut Tebe, luasan tersebut terdiri dari 16,8 Juta Ha yang telah ditetapkan oleh Menteri dan 7,3 juta Ha yang masih dalam pencadangan oleh pemerintah daerah.
Dijelaskannya, perlu ada strategi khusus untuk mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan ini, sehingga pada 2024 nanti kawasan konservasi yang telah ditetapkan tersebut dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat.
Tebe menambahkan, target KKP tidak hanya menetapkan, namun juga berupaya agar kawasan konservasi perairan terkelola dengan baik.
"Tidak hanya memiliki fungsi perlindungan terhadap habitat alami, kawasan konservasi perairan diharapkan juga berfungsi dalam pemanfaatannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama masyarakat nelayan di sekitar kawasan konservasi," sambungnya.
Advertisement
10 Kawasan Konservasi
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menjelaskan terdapat 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional di bawah pengelolaan KKP seluas 5,3 juta Ha, 30 Kawasan Konservasi Perairan di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 4,6 juta Ha, dan 161 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan luas 14,2 juta Ha.
"Untuk pengembangan potensi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpes No. 56/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional tahun 2018-2025," jelas Andi.
"KKP juga sedang menyiapkan rencana pemberian insentif kepada Pemda yang berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik, dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar target pengelolaan kawasan konservasi dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya.
Selain itu, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, Andi mengatakan KKP berencana memberikan bantuan sarana-prasarana kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).
"Tahun 2020 kita sudah memberikan bantuan Kompak pada 10 Kelompok di Aceh Selatan, Banyuwangi, Bone, Pandeglang, Maluku Tengah, Sabu Raijua NTT, Kota Padang, Anambas Kepri, Tanah Bumbu Kalsel, dan Kepulauan Sula Maluku Utara. Sedangkan tahun 2021 bantuan akan diberikan kepada 30 kelompok," jelas Andi.