Liputan6.com, Jakarta Saat ini Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap dalam penyusunan RUU tersebut ada pelibatan nelayan kecil dan tradisional.
Hendra mengatakan, bahwa kehidupan kita semua bergantung kepada seberapa baik dan benar kita menjaga laut, terutama kaitannya dengan laut sebagai sumber pangan dan kedaulatan bangsa.
Advertisement
"Kita yakini bahwa laut adalah jalan kesejahteraan bersama, terutama bagi nelayan kecil dan tradisional. Oleh karena itu, ihwal RUU Keamanan Laut atau kebijakan lainnya yang berkenaan dengan laut dalam penyusunannya penting melibatkan nelayan," kata Hendra kepada Liputan6.com, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, penting bagi Indonesia yang memiliki luas perairan mencapai 6,4 juta km2 untuk memiliki regulasi yang mengatur tentang Keamanan Laut.
Pentignya Kesejahteraan Nelayan
Kata Hendra, sangat penting juga menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai asasnya. Lantaran, saat ini nelayan berada dalam ancaman yang serius ketika berusaha di laut.
“Teranyar kami menerima laporan adanya pencemaran di Laut Bintan akibat minyak yang diduga berasal dari bunker (tanker) atau ring pengeboran minyak negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Lainnya, masih tentang persoalan di wilayah perbatasan, nelayan asal Kabupaten Karimun ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga memasuki wilayah perairan malaysia," Ujar Hendra.
RUU Keamanan Laut Bisa Jadi Jawaban
Mengenai hal tersebut, Hendra berharap persoalan yang sering kali terjadi tersebut bisa terjawab dengan adanya RUU Keamanan Laut. Karena menurutnya, hal tersebut sangat merugikan nelayan.
Terlebih kondisi kesehatan laut Indonesia (Ocean Health Index/OHI) yang menurun angkanya dari 69 menjadi 61, sehingga saat ini peringkatnya pun ikut menurun dari urutan 152 menjadi 189 dari 220 negara.
Hendra pun menyoroti soal penangkapan nelayan oleh pemerintah negara tetangga, akan sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup keluarga nelayan. Terutama bagi nelayan kecil, yang mana kegiatan usaha penangkapan ikan tersebut merupakan pendapatan harian.
"Sehingga kalau nelayan kecil tersebut ditangkap, maka selama itu pula pemenuhan hidup harian keluarga nelayan terdampak karena tidak adanya sumber pendapatan," ujar Hendra
KPPMPI menilai Indonesia memang memiliki banyak soal terkait dengan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan, untungnya kita memiliki nelayan-nelayan yang tangguh.
"Meski perahu-perahunya kecil, namun keberanian dan kegigihan nya besar, sehingga pangan laut yang kaya akan protein dan bergizi tersebut masih bisa tetap tersedia memenuhi kebutuhan pangan," ujarnya.
Advertisement
Mendorong Kebijakan Kelautan yang Lebih Berdaya Guna
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu melihat sektor kelautan sebagai kekuatan strategis bangsa. Hendra menekankan bahwa potensi kelautan Indonesia tidak boleh sekadar menjadi data semata, tetapi harus mampu menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat.
Salah satu harapan besar dari kebijakan kelautan dan perikanan ke depan adalah penyederhanaan administrasi bagi nelayan. Saat ini, pengurusan dokumen seperti pas kecil dan Surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) masih melibatkan beberapa lembaga, yang menyulitkan nelayan dalam memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
"Harapan lainnya dari adanya tata kebijakan di sektor kelautan perikanan ini, adanya penyederhanaan tentang urusan keadminstrasian nelayan," ujarnya.
Hendra mengusulkan agar semua urusan administrasi nelayan dapat diselesaikan dalam satu lembaga, sehingga lebih efisien dan tidak membebani mereka. Dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan, sektor kelautan Indonesia dapat berkembang secara maksimal dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan rakyat.
"Misal terkait dengan kelembagaan, seyogyanya dalam mengurus administrasi seperti pas kecil dan surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) bisa di satu lembaga yang sama. Sehingga memudahkan nelayan dalam rangka mendapatkan surat rekomendasi pembelian bbm bersubsidi," pungkasnya.
