BPTJ: Penumpang Angkutan Umum Jabodetabek Patuh Protokol Kesehatan

BPTJ melakukan monitoring di 21 titik sarana dan prasarana moda angkutan umum massal di Jabodetabek tentang penerapan protokol kesehatan.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Feb 2021, 15:47 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 15:38 WIB
Terminal Jatijajar Depok Dibuka Kembali
Calon penumpang berada di dalam bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Terminal tipe A tersebut kembali mengoperasikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil Monitoring yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pada tanggal 16 hingga 18 Februari 2021, diperoleh hasil bahwa secara umum penumpang dan petugas angkutan umum patuh terhadap protokol kesehatan.

Adapun monitoring ini dilakukan di 21 titik sarana dan prasarana moda angkutan umum massal di Jabodetabek, baik itu Transjakarta, LRT Jakarta, MRT, dan terminal-terminal bus.

“Hampir sebagian besar Alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan protokol kesehatan yaitu 3M memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti dalam Jumpa Pers, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut Polana mengatakan, terkait penggunaan masker, secara garis besar petugas maupun pengguna transportasi publik, penumpang dan petugas telah mematuhi penggunaan masker pada saat persiapan keberangkatan di terminal ataupun Stasiun.

Kemudian dalam armada itu, baik kereta maupun dan bus, dan setelah turun dari sarana transportasi masih terpantau menerapkan Protokol kesehatan terhadap penggunaan.

“Walaupun ditemukan 1-2 penumpang tidak memakai masker secara baik, memakai masker dipakainya tidak benar, misalnya masker diturunkan ke dagu,” ujarnya.

Terkait ketaatan antrian dan jaga jarak, BPTJ mencatat, berdasarkan monitoring yang dilakukan, pengguna jasa telah mentaati jalur antrian sesuai dengan tanda-tanda yang diberikan. Lantaran sudah ada petugas-petugas yang mengingatkan penumpang agar jaga jarak.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Batas Penumpang

Terminal Jatijajar Depok Dibuka Kembali
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Terminal tipe A tersebut kembali mengoperasikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lalu, terkait ketaatan batas penumpang maksimum. Kata Polana, pada jam tertentu beberapa bus Transjakarta kapasitas load factornya melebihi batas yang ditentukan. Misalnya ketika jam berangkat dan pulang kerja. Sehingga penambahan penumpang di Stasiun berikutnya tidak bisa dihindari.

“Juga dengan KRL, terutama dari 12 rangkaian kereta api, banyak penumpang mengisi pada gerbong 1 sampai dengan gerbong 3, sehingga kurang tersebar atau distribusi penumpangnya kurang tersebar di semua semua gerbong,” katanya.

Demikian terkait dengan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan secara umum baik di stasiun maupun terminal telah tersedia fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan alat pengukur suhu, sabun, hand sanitizer dan sebagainya.

Kendati begitu, Paola menyebut memang masih ada beberapa lokasi yang kurang memperhatikan ketersediaan kelengkapan fasilitas misalnya Sabunnya kosong dan sebagainya.

“Kami mengharapkan hasil monitoring akan jadi masukan yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya