Liputan6.com, Jakarta Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Jakarta Ki Darmaningtyas mengatakan, kebijakan pajak berupa PPnBM mobil 0 persen maupun pembebasan DP 0 persen tidak mendukung keberlanjutan dampak positif pandemi terutama di bidang lingkungan.
Selama pandemi, kondisi udara di Jakarta mengalami perbaikan karena pembatasan aktivitas fisik. Konsumsi BBM turun 25 persen secara nasional dan turun hingga 50 persen saat PSBB diberlakukan.
"Tingkat kemacetan juga turun sehingga Jakarta keluar dari kota termacet, meskipun ukurannya sama-sama dalam kondisi pandemi. Penggunaan sepeda juga meningkat," ujarnya dalam diskusi INDEF, Minggu (21/2/2021).
Advertisement
Harapan masyarakat, lanjutnya, setelah pandemi, kondisi yang baik ini akan terjaga, seperti jalanan yang tidak macet, udara yang semakin bersih, semakin banyak orang menggunakan sepeda, konsumsi BBM rendah dan angka kecelakaan yang turun.
"Namun adanya kebijakan ini, menurut kami merupakan bentuk kebijakan yang inkonsisten," kata Darmaningtyas.
Â
Saksikan Video Ini
Refleksi Pembangunan Transportasi
Dirinya berpendapat, harusnya pemerintah dapat melakukan refleksi dalam pembangunan transportasi untuk tetap menjaga sisi positif pandemi, bukan justru membuat kebijakan yang fokus ke sektor yang dihantam pandemi saja.
Bila pajak mobil digratiskan, tentu masyarakat yang memiliki dana akan membeli mobil tersebut. Imbasnya, kemacetan akan semakin padat hingga polusi udara akan semakin pekat.
Apalagi, hasil riset Continuum Data Indonesia menyebutkan 72 persen masyarakat antusias dan menyambut positif relaksasi ini.
Hal ini terlihat dari jumlah pencarian tentang harga mobil yang meningkat di mesin pencari, mengindikasikan masyarakat memiliki keinginan untuk membeli mobil anyar.
"Pandemi ini kesempatan bagi kita untuk refleksi. Tapi sepertinya pejabat-pejabat kita tidak merasa kalau ini momentum untuk refleksi kebijakan kemarin," tandasnya.
Advertisement