Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier, buka suara atas keputusan kementeriannya memasukkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky ke dalam kelompok mobil penerima diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen. Padahal, kedua jenis mobil itu hingga saat ini belum diproduksi di Indonesia.
Menurutnya, sebelum Kemenperin menetapkan type mobil penerima PPnBM 0 persen yang ditanggung pemerintah, perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan dokumen dalam pemenuhan persyaratan local purchase.
Baca Juga
Sehingga, untuk Toyota Raize dan Daihatsu Rocky dapat dipastikan bahwa, pabrikan yang akan memproduksi menjamin bahwa akan memenuhi ketentuan persyaratan yang diamanatkan pada PMK Nomor 20 tahun 2021 maupun Kepmenperin 169/2021.
Advertisement
"Tentu saja kami menyambut baik serta mengapresiasi adanya komitmen tersebut. Walaupun kedua model kendaraan tersebut belum diproduksi," terangnya saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (3/3).
Dia melanjutkan, apabila dalam proses verifikasi nanti didapatkan hasil bahwa pabrikan tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka pembebasan PPnBM ditanggung pemerintah tersebut akan dievaluasi.
"Sehingga perusahaan wajib melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Sebab, Taufiek bilang, industri otomotif akan dijadikan sebagai lokomotif untuk menggenjot kinerja industri bahan baku dan komponen dalam negeri. Terutama Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai gerbongnya.
"Walhasil, pada akhirnya akan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021," ucap dia menekankan.
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komponen Lokal 70 Persen
Hal senada juga diungkapkan, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Sony Sulaksono menyebut, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky akan diproduksi dengan komponen lokalnya 70 persen. Ini sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh kementeriannya.
"Ya benar mas ( memenuhi local purchase). Ini untuk mendorong utilisasi industri otomotif," bebernya.
Sebelumnya, dalam lampiran Keputusan Menteri Perindustrian No 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah, disebutkan 21 mobil yang mendapat insentif pajak itu per 1 Maret.
Ke-21 mobil tersebut diproduksi oleh enam pabrikan, antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda HR-V, Suzuki Ertiga, dan Wuling Confero.
Menariknya, ada dua mobil baru, yang belum dipasarkan secara resmi di Indonesia, tapi masuk dalam kelompok 21 tersebut. Artinya, kedua mobil ini dapat diskon PPnBM 100 persen mulai bulan ini, meski belum diproduksi dan dijual di republik ini. Kedua mobil itu adalah Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.
Di lampiran itu disebutkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky akan diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor dengan komponen lokalnya 70 persen. Ini sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh Kementerian Perindustrian RI.
Advertisement