Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah merespons cepat isu realisasi investasi yang masih minim di daerah. Respons ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan 38 bupati dan wali kota di Indonesia.
Sebanyak 38 Mal Pelayanan Publik ini tersebar di 24 kabupaten dan 14 kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kehadiran MPP ini akan membuat masyarakat tak perlu repot mengurus perizinan berusaha karena bisa dilakukan di satu pintu.
Advertisement
"MPP setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi. Terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin usaha untuk menggerakan ekonomi nasional," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Kabupaten Halmahera Selatan jadi salah satu daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MPP di 2021. Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba mengungkapkan, kehadiran MPP di wilayahnya diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.
"Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek," kata Bahrain.
Bahrain berkeinginan kuat, dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.
"Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Halmahera Selatan yang lebih maju dan sederhana," ungkapnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investasi di Bengkulu
Keinginan serupa dilontarkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Bambang. Dia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal.
Hal ini diperkuat oleh fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal tahun 2019-2020 di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong.
"Pak Bupati berkomitmen, di 2022 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal," jelasnya.
Bambang mengakui bahwa MPP Kabupaten Lebong memang belum diluncurkan secara resmi. Namun dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yakni tatap muka dan secara daring (online).
Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor hotline dalam WhatsApp Group agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong.
"Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka," terang Bambang.
Advertisement