Rugikan IKM, Pengusaha Desak Safeguard Bahan Baku Tekstil Impor Dievaluasi

Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil impor.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 16:50 WIB
Pekerja Pabrik Tekstil
Pekerja Pabrik Tekstil. Dok Kemenperin

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), Widia Erlangga meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan safeguard untuk bahan baku tekstil impor.

Menurutnya, kebijakan itu lebih dimanfaatkan oleh para kartel yang justru merugikan pelaku IKM di sektor garmen dan konveksi. Sebagaimana yang juga diamini oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih.

"Satu hal yang menarik disampaikan oleh bu Gati Wirawaningsih, Dirjen IKMA Kementrian Perindustrian, tentang adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi saat ini. Sehingga menimbulkan praktik kartel, kemungkinannya sangatlah benar bahwa ada kartel bahan baku," ungkapnya, Jumat (19/3).

Dia mengungkapkan, saat ini mayoritas pelaku IKM di sektor garmen dan konveksi tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat munculnya praktik nakal kartel bahan baku yang memanfaatkan kebijakan safeguard. Fakta di lapangan menunjukkan setelah kebijakan safeguard diberlakukan, selama 1,5 tahun justru harga bahan baku tekstil lokal bisa naik hingga 30 persen.

"Ini dikarenakan dengan kurangnya supply untuk pasar dalam negeri, sementara bahan baku tekstil impor amatlah sulit untuk didapatkan. Maka hal tersebut menjadi sebuah kesempatan bagi pihak-pihak tersebut untuk menaikkan harga bahan baku tekstil yang saat ini tersedia pasar domestik atau lokal," terangnya.

Hal tersebut semakin di perburuk dengan kemudahan masuknya barang-barang jadi (garmen) impor China dan Thailand ke Indonesia. Mengingat harga jual dari barang jadi impor tersebut jauh lebih murah dibandingkan hasil produksi para pelaku IKM yang terbentur tingginya harga bahan baku.

"Dalam hal ini para pelaku IKM merasa sangat kesulitan jika harus menurunkan harga barang jadi produksinya agar dapat bersaing dengan barang jadi impor yang membanjiri pasar-pasar domestik saat ini. Ini dikarenakan kenaikan harga bahan baku secara langsung berimbas kepada tingginya biaya produksi yang harus mereka tanggung," ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah didorong segera mengkaji dan membuat suatu kebijakan yang setidaknya dapat meringankan para pelaku IKM sektor konveksi ataupun garment. Salah satunya memberlakukan kebijakan safeguard bagi barang jadi impor.

"Sehingga harga barang produksi para pelaku IKM di sektor konveksi atau garmen dapat bersaing dengan barang jadi (garmen) impor yang saat ini angkanya naik semakin signifikan saat ini," bebernya.

Lanjutnya, sanksi tegas juga harus diberikan kepada para pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan situasi saat ini hingga kenaikan bahan baku tekstil lokal pun tidak terhindarkan. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan efek jera demi melindungi kelangsungan bisnis IKM di sektor garmen dan konveksi.

"Terkait hal tersebut, sangat perlu ditelusuri secara saksama, siapa kah sebenarnya pihak-pihak yang dimaksud ? Pihak-pihak yang dapat menggunakan celah dan mengambil keuntungan dari keadaan yang terjadi saat ini," tekannya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PPKM Mikro Tekan Pertumbuhan Industri Tekstil Nasional

Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengungkapkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami pasang surut sejak pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Setelah sebelumnya berhasil bangkit kembali pada kuartal IV 2020, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada awal tahun ini kembali memukul industri tekstil.

"Di tengah peningkatan performa diberlakukan PPKM yang dilanjutkan dengan PPKM mikro sejak awal 2021. Di kuartal I 2021 memang terjadi perlambatan kembali karena mungkin disebabkan PPKM atau PPKM mikro," kata Jemmy dalam webinar Indonesia Sehat dan Maju: Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi pada Rabu (10/3/2021).

Perlambatan ini disebabkan kegiatan ekonomi dibatasi dengan pembatasan jam buka toko atau peritel, sehingga akses konsumen menjadi terbatas. Selain itu, terjadi bencana alam di berbagai daerah yang juga menjadi hambatan kegiatan ekonomi.

Program vaksinasi pun diharapkan akan dapat membantu pertumbuhan industri tekstil. "Saya yakin setelah vaksinasi berlanjut, pemulihan akan terjadi untuk industri tekstil," sambungnya.

Kendati pandemi sempat memperlambat pertumbuhan industri TPT, tapi kata Jemmy, neraca perdagangannya pada tahun lalu sampai Desember 2020 masih surplus.

Jemmy mengungkapkan, industri TPT sempat mengalami perlambatan pertumbuhan pada Q1 dan Q2 2020 yang disebabkan berhentinya kegiatan perdagangan di dalam dan luar negeri karena pandemi Covid-19.

"Utilisasinya turun jauh. Roda ekonomi tekstil itu terhenti karena sentra-sentra grosir di Jakarta misalnya, Pasar Tanah Abang atau daerah lain itu tutup pada Maret sampai Juni," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya