Prediksi Fitch: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 5,3 Persen di 2021

Fitch berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mendapat dorongan dari penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Mar 2021, 20:51 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 20:51 WIB
FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Warga berada di sekitar Spot Budaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pulih secara bertahap mulai tahun ini. PDB Indonesia diramal menjadi 5,3 persen pada 2021 dan 6 persen pada 2022.

Angka prediksi tersebut dinilai sebagai pertumbuhan yang sangat baik mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat terkontraksi 2,1 persen pada 2020 akibat pandemi Covid-19.   

Fitch Ratings melihat pemulihan tersebut didukung stimulus belanja pemerintah dan ekspor neto Indonesia, termasuk dari perbaikan harga komoditas.  

“Kami memperkirakan momentum pertumbuhan ekonomi akan didukung lebih lanjut dalam waktu dekat oleh langkah-langkah bantuan fiskal dan belanja infrastruktur,” tulis Fitch dalam rilisnya.   

Pemerintah RI menurut Fitch Ratings sudah memulai program vaksinasi pada bulan Januari dan bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok pada kuartal I di 2022. Target ini pun dinilai optimistis.

Hal ini diamini Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Dia mengatakan jika pemerintah akan menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan menjaga keberhasilan PPKM Mikro untuk menekan kasus aktif yang saat ini sudah single digit.

"Selain itu juga percepatan vaksinasi, salah satunya dengan vaksin gotong royong,” ungkap  Airlangga yang juga Ketua KPCPEN menyikapi penilaiaan Fitch tersebut.  

Penerapan UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah Indonesia, diyakini akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi Indonesia.  

Dalam jangka menengah, Fitch berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mendapat dorongan dari penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang bertujuan untuk menghilangkan beberapa hambatan investasi yang sudah berlangsung lama.  

Selama ini Fitch melihat pengeluaran pemerintah tetap difokuskan untuk mengurangi dampak akibat krisis kesehatan.

Sekitar 4,2 persen dari PDB Indonesia yang dialokasikan pada tahun 2021 untuk langkah-langkah kesehatan dan bantuan guna  mendukung rumah tangga dan bisnis. Ini meningkat jika dibandingkan 3,8 persen dari PDB yang dicairkan pada tahun 2020.  

“Pemulihan sektor riil juga dilakukan dengan  kebijakan yang menstimulus konsumen sekaligus mendorong produksi seperti sektor property dan otomotif. Kami saat ini juga tengah memfinalisasi paket ketersediaan financing untuk sektor horeka (hotel-restoran-kafe),” ungkap Airlangga menanggapi Fitch juga melihat pembangunan infrastruktur tetap menjadi kunci jangka menengah  dari prioritas pemerintah.

Akan, tetapi kapasitas investasinya mungkin terhambat oleh pembayaran bunga yang meningkat (18 persen dari pendapatan pada tahun 2020).

Selain itu  pengeluaran yang diamanatkan secara konstitusional untuk kesehatan dan pendidikan, dan kemungkinan kebutuhan mendukung  modal bagi perusahaan milik negara.  

"Lembaga Investasi Indonesia" yang baru dibentuk oleh  Otoritas Investasi Indonesia, diyakini akan menjadi sumber pendanaan yang strategis.

Lembaga ini dibentuk untuk membantu pendanaan  pembangunan infrastruktur selama beberapa tahun ke depan.   

Dana itu berasal dari gabungan dana pemerintah dan sektor swasta, termasuk melalui disinvestasi aset pemerintah, seperti jalan tol.  

 

Saksikan Video Ini

Defisit Fiskal

FOTO: PSBB Jakarta Diprediksi Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi
Suasana pemukiman padat penduduk di kawasan Danau Sunter Barat, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diprediksi memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal III 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menyempit menjadi 5,6 persen pada tahun 2021 dari 6,1 persen pada tahun 2020, secara umum sejalan dengan target pemerintah Indonesia.  

Setelah dampak pandemi mereda, Fitch menyatakan konsolidasi fiskal harus dipercepat mulai tahun 2022.

Ini mengingat dukungan luas di seluruh spektrum politik untuk kebijakan fiskal yang berhati-hati dan rekam jejak akumulasi utang yang rendah Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain.   

Dalam pandangan Fitch, konsolidasi kemungkinan akan datang dari penghapusan secara  bertahap kebijakan bantuan dan rasionalisasi pengeluaran.   

Fitch memperkirakan rasio pendapatan akan meningkat secara bertahap menjadi 12,3 persen dari PDB pada tahun 2021. Selanjutnya menjadi 12,8 persen pada tahun 2022.

Hal ini terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi, dari 12,1 persen pada tahun 2020, terendah dalam kategori 'BBB'.  

Dampak pandemi pada metrik fiskal Indonesia menurut Fitch tidak separah kebanyakan negara lain yang memiliki peringkat  'BBB'.

Fitch memperkirakan utang pemerintah akan mencapai puncaknya pada sekitar 42 persen dari PDB pada tahun 2022. Namun ini masih jauh di bawah rata-rata negara 'BBB' yakni sebesar 57 persen.          

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya