DPR: Penanganan Kebakaran Kilang Balongan Sesuai Standar Kedaruratan

Upaya Pertamina dalam menangani kebakaran tangki di Kilang Balongan dinilai sudah tepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2021, 21:11 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 19:35 WIB
Kebakaran Kilang Balongan
Petani beraktivitas dengan latar belakang akibat kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/03/2021). Kilang Balongan milik PT Pertamina di Indramayu terbakar pada 29 Maret 2021 mulai sekitar pukul 00.45 dini hari. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam menilai upaya Pertamina dalam menangani kebakaran tangki di Kilang Balongan sudah tepat, termasuk ketika Pertamina melakukan normal shutdown untuk pengendalian arus minyak dan mencegah perluasan kebakaran.

“Apa yang dilakukan Pertamina sudah baik, cepat, dan sangat tepat. Sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP),” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).

Menurut dia, kesigapan Pertamina tidak hanya dalam penanganan kebakaran di Kilang Balongan, namun juga terkait langkah-langkah menyelamatkan warga, termasuk di antaranya, ketika Pertamina menyiapkan tempat evakuasi dan pengungsian sementara bagi warga sekitar.

Pertamina telah menyiapkan tempat pengungsian di GOR Perumahan Bumi Patra dan Pendomo Kabupaten Indramayu, serta melakukan pemblokiran jalan di sekitar wilayah kejadian.

“Jadi, memang sesuai dengan standar kedaruratan, dalam hal ini kilang sebagai objek vital. Tentu saja, dengan dibantu aparat, termasuk TNI dan Polri,” katanya.

Tak kalah penting, lanjutnya, adalah upaya Pertamina dalam menjaga pasokan di pasar. Dalam hal ini, Pertamina harus menggerakkan distribusi agar jangan sampai ada pengurangan pasokan.

Sebagai antisipasi, Ridwan berharap Pertamina melakukan evaluasi teknis terhadap sistem keamanan kilang. Evaluasi tersebut sangat penting, karena seluruh kilang di Indonesia saat ini merupakan kilang-kilang tua. Kilang terakhir yang dibangun adalah kilang Kasim di Papua Barat.

“Itu kilang terakhir dan dibangun pada 1995, pada era Presiden Soeharto dan Wapres Try Soetrisno. Sedangkan Kilang Balongan ini dibangun sebelum itu,” kata Ridwan.

Untuk itulah, dia berharap, demi keamanan semua kilang, sebaiknya evaluasi teknis tidak hanya dilakukan di Balongan tetapi juga di semua kilang. Auditor teknisnya hendaknya yang memiliki kualifikasi internasional.

“Istilahnya technical audit. Untuk menjaga keamanan kilang,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kerugian

Kilang Balongan Terbakar
Tangkapan kamera drone kebakaran hebat yang melanda kilang minyak Balongan milik Pertamina di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Liputan6.com/ BPBD Indramayu)

Seperti diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel.

Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, di antaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel.

Mengutip informasi dari laman resmi Pertamina, Kilangan Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah menjadi produk-produk bahan bakar minyak (BBM), non BBM, dan petrokimia

Kilang ini dibangun pada 1990 dan mulai beroperasi sejak tahun 1994, berlokasi di Indramayu, Jawa Barat sekitar lebih kurang 200 km arah timur Jakarta dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu, dan Salam Darma.

Kilang Balongan mengolah bahan baku berupa minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Provinsi Riau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya