48 Instansi Belum Lengkapi Dokumen Usulan Kebutuhan PNS 2021

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, mengimbau 48 instansi untuk melengkapi dokumen terkait usulan kebutuhan PNS

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Apr 2021, 13:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 13:15 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengimbau 48 instansi untuk melengkapi dokumen terkait usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Saat ini, sebanyak 546 instansi sudah mengajukan usulan dengan dokumen yang lengkap.

Tjahjo menjelaskan ada 48 instansi yang sudah mengusulkan kebutuhan ASN 2021. Namun, instansi dari 48 pemerintah kabupaten/kota tersebut belum melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Sehingga perlu untuk melengkapi dokumen tersebut. Saya harapkan teman-teman dari Pemda untuk segera mengusulkan ini," kata Tjahjo dalam konferensi pers pengadaan CASN 2021 pada Jumat (9/4/2021).

Total 546 instansi yang sudah mengajukan dengan dokumen lengkap terdiri dari 56 Kementerian/Lembaga,34 Pemerintah Provinsi, dan 456 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Namun sebanyak 27 instansi dari 23 Kementerian/Lembaga dan empat Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada 2021.

Total kebutuhan ASN pada tahun ini mencapai 1.275.387.

Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

Adapun berdasarkan data per Desember 2020, saat ini PNS di Indonesia sebanyak 4.168.118. Komposisinya, ASN struktural sebanyak 456.372, teknis 257.800, kesehatan 329.138, guru 1.418.266, dosen 75.738, dan pelaksana administrasi 1.630.804.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tok, Rekrutmen CASN 2021 atau CPNS Dibuka untuk 1.275.387 Formasi

FOTO: Tjahjo Kumolo dan DPR Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas rekrutmen CPNS tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah mulai membuka pendaftaran CASN 2021 atau Calon Aparatur Sipil Negara pada hari ini, Jumat (9/4/2021).

Pembukaan pengadaan CASN 2021 atau CPNS diawali dengan pendaftaran sekolah kedinasan. Total, pengadaan calon ASN pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.

Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

"Jabatan dengan alokasi penetapan terbanyak untuk 2021 bagi pemerintah kabupaten kota adalah guru termasuk guru kelas, guru guru BK, guru TIK, dan guru seni budaya," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers pengadaan CASN 2021 pada Jumat (9/4/2021).

Secara prinsip, katanya, kriteria penerimaan pegawai pada tahun ini adalah orang-orang yang sudah bisa langsung terjun ke lapangan. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga pemerintah.

Berkaitan dengan mekanisme pengadaan ASN, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyampaikan usulan kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kemudian Kementerian PANRB menetapkan kebutuhan ASN nasional dengan memperitmbangkan masukan dari Menteri Keuangan dan kepala BKN.

Mengenai tahapan rekrutmen, Tjahjo mengatakan, pengumuman seleksi, pelaksanaan seleksi administrasi, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang, dilakukan oleh BKN.

"Panitia seleksi nasional menetapkan hasil akhir seleksi. Kemudian penetapan nomor induk kepegawaian oleh BKN dan pengangkatan pegawai. Ini tahapan-tahapan yang ingin kita sampaikan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya