Liputan6.com, Jakarta - Tarif tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi) harusnya bisa turun pada 2021. Alasannya, masa konsesi jalan tol tersebut yang dikelola oleh PT Jasamarga akan segera berakhir.
"Jalan tol yang masa konsesinya sudah habis harusnya tarif tolnya tidak terlalu tinggi," ujar pengamat Kebijakan Publik Eman Sulaeman Nasim dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Eman mengatakan, pemerintah harus melakukan tender ulang terhadap jalan tol Jagorawi untuk mencari perusahaan yang mampu memberikan tarif termurah. Dia juga mengimbau pemerintah tak melakukan penunjukan secara langsung.
Advertisement
"Jagorawi konsesinya sudah mau habis, Cawang-Sunter juga sudah mau habis. Harusnya ditenderkan untuk menentukan perusahaan yang bisa memberikan tarif murah jangan penunjukan langsung, harus ditender," jelasnya.
Kenaikan tarif tol, selama dua tahun sekali dinilai sangat memberatkan masyarakat. Apalagi kenaikan jalan tol juga terjadi di tengah pandemi Virus Corona. "Undang-undang jalan tol mengharuskan tiap 2 tahun tarif tol harus naik," katanya.
"Menurut saya ini merugikan masyarakat karena setiap jalan tol, kita lihat tol dalam kota, tol Jagorawi, tol JORR walaupun pelayanannya belum maksimal itu tetap tarif nya setiap dua tahun naik. Karena itu ada baiknya pemerintah merevisi uu tentang tol," sambung Eman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tol Bukan Jalan Umum
Selanjutnya, Eman juga meminta, agar pemerintah tidak menjadikan jalan tol sebagai jalan umum. Karena, biaya perawatan jalan tol membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
"Saya juga tak setuju kalau jalan tol jadi jalan arteri karena pemerintah akan kesulitan mengelolanya. Pemerintah pasti kesulitan merawat karena tak ada anggaran," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement