GeNose Mulai Digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali, Tarifnya Rp 40 Ribu

Alat deteksi Covid-19 buatan dalam negeri GeNose mulai digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Apr 2021, 11:15 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 11:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi mencoba layanan GeNose di Bandara I Gustu Ngurah Rai, Bali
Menhub Budi Karya Sumadi mencoba layanan GeNose di Bandara I Gustu Ngurah Rai, Bali (dok: BKIP)

Liputan6.com, Jakarta Alat deteksi Covid-19 buatan dalam negeri GeNose mulai digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung layanan pengecekan Genose di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (10/4/2021).

Bandara Ngurah Rai mulai menerapkan GeNose sebagai salah satu alat penyaringan (skrining) selain PCR dan Rapid Antigen mulai 9 April 2021.

"Bandara Ngurah Rai Bali merupakan Bandara ke-5 yang menerapkan Genose setelah Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Juanda Surabaya pada 1 April yang lalu,” kata Menhub, Sabtu (10/4/2021).

Menhub menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Daerah Bali dan PT. Angkasa Pura 1 (Persero) yang telah mendukung tersedianya layanan GeNose di Bandara Ngurah Rai Bali.

“Layanan Genose ini telah teruji. Di sektor kereta api sudah diterapkan kepada 500 ribu penumpang dan penumpang mengaku merasa lebih nyaman karena lebih terjangkau, tidak sakit, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Menhub.

Penumpang dapat membayar Rp 40 ribu untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C-19 di Bandara Ngurah Rai. Lokasi terletak di area publik terminal keberangkatan Bandara Bali dengan waktu operasional mulai pukul 09.00-19.00 WITA.

Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi seperti bandara dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang diturunkan dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menhub Apresiasi Pemprov Bali Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik

Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama 2 pelabuhan di Bali. (Dok Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama 2 pelabuhan di Bali. (Dok Kemenhub)

Dalam kunjungan kerjanya di Bali Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi aempat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Menhub mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di Bali, dengan telah membuat Rancangan Peraturan Gubernur tentang penggunaan kendaraan listrik.

"Saya berharap semoga langkah ini memberi makna agar masyarakat Indonesia lebih cinta lingkungan demi masa depan Indonesia," ujar Menhub.

Dalam pertemuannya dengan Gubernur Bali, Menhub juga melihat beberapa mobil listrik yang telah melakukan perjalanan menempuh jarak sekitar 1200 km dari Jakarta menuju ke Bali.

"Hal ini menunjukkan kendaraan listrik cukup handal. Saya telah menggunakan mobil dinas listrik selama 3 bulan dan merasa nyaman," tutup Menhub.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya