Subsidi Listrik Dicabut, Negara Bisa Hemat Rp 22 Triliun

Pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 13 Apr 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 19:15 WIB
20170518-cegah tagihan listrik-rumahcom-boy
Harus diakui, pengeluaran paling besar untuk biaya operasional rumah Anda adalah tagihan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.

"Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun," kata Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu lalu (7/4).

Saat ini pemerintah tengah merumuskan skema subsidi listrik yang akan diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang.

Pembuatan kebijakan itu, lanjut Rida, mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan di mana pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS, dan pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar 50 dolar AS per barel.

Apabila tidak ada reformasi skema subsidi listrik, maka negara akan menghabiskan uang Rp61,09 triliun.

"Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun," kata Rida.

Dia juga menjelaskan bahwa implementasi skema subsidi baru nantinya perlu sosialisasi dan edukasi agar tidak mendapat penolakan dari masyarakat seperti pengalaman tahun 2017 lalu.

"Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlahnya banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus," kata Rida.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total Subsidi

FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sepanjang 2020, Kementerian ESDM mencatat ada 24,49 juta pelanggan golongan 450 VA dan 32,48 juta pelanggan golongan 900 VA dengan total subsidi mencapai Rp47,05 triliun.

Dalam skema subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2022 menetapkan bahwa subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Selanjutnya, pencabutan subsidi listrik akan meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang efisien.


Infografis Keluhan Lonjakan Tagihan Rekening Listrik

Infografis Keluhan Lonjakan Tagihan Rekening Listrik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Keluhan Lonjakan Tagihan Rekening Listrik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya