Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada kuartal II 2021. Namun, stimulus listrik yang diberikan sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk kuartal II 2021 sebesar Rp 2,3 triliun, atau setengah dari periode Januari - Maret 2021.
"Untuk jumlah pelanggan relatif tetap, mungkin hanya ada penambahan sedikit. Hanya nilai Rupiah-nya berkurang karena anggaran triwulan I sekitar Rp 4,6 triliun, sementara anggaran triwulan II itu setengahnya sekitar Rp 2,3 triliun disebabkan 50 persen subsidi tersebut," jelas EVP Tarif dan Subsidi (EVP ATS) PT PLN (Persero), Tohari Hadiat, dalam dialog "Apa Kabar Program Subsidi Listrik?" pada Rabu (14/4/2021).
Advertisement
Diskon listrik ini sudah diberikan selama satu tahun terakhir sejak April 2020. Menurut Tohari penerima stimulus tarif listrik pada kuartal II ini sama dengan kuartal I 2021 yang berkisar 30 juta pelanggan.
Alokasi anggaran selama April 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp 13,2 triliun. Sementara Januari 2021 hingga Maret 2021 sebesar Rp 4,57 triliun, dan sudah terserap Rp 4,1 triliun.
Â
Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diberikan untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA). Sementara itu, pelanggan rumah tangga daya 90 VA bersubsidi mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
Selain itu, juga pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus. Terakhir, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
Tohari mengatakan, PLN sudah melakukan sosialisasi perubahan diskon ini. "Ini sudah mulai berjalan di bulan April ini. Rekening-rekeningnya sudah terbit dan siap dibayar oleh pelanggan sesuai dengan kebijakan yang terakhir tersebut," tutur Tohari.
Advertisement