PLN Blak-blakan Soal Perpanjangan Diskon Listrik

Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada kuartal II 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 14 Apr 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 19:30 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Aktivitas penyambungan penambahan daya oleh petugas PLN di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk April hingga Juni 2021. Lantas apakah pemerintah akan kembali memperpanjangnya setelah Juni 2021?

EVP Tarif dan Subsidi (EVP ATS) PT PLN (Persero), Tohari Hadiat, pun menjelaskan sikap PLN. Ia menyatakan PLN selalu siap jika memang kembali diberikan penugasan oleh pemerintah untuk memperpanjang stimulus tarif listrik.

"PLN dalam posisi harus selalu siap dalam menjalankan penugasan pemerintah, yang penting didiskusikan seperti apa modelnya dari awal. Sehingga kami memiliki persiapan yang cukup untuk menjalankannya sesuai arahan dan penugasan dari pemerintah," ungkap Tohari dalam dialog "Apa Kabar Program Subsidi Listrik?" pada Rabu (14/4/2021).

Adapun pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada kuartal II 2021. Namun, stimulus yang diberikan sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

Artinya, kata Tohari, pelanggan listrik 450 VA yang sebelumnya menikmati layanan secara gratis, harus membayar 50 persen dari tarif yang seharusnya. Kemudian, bagi pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50 persen, mulai bulan ini hanya diberikan diskon 25 persen.

Perubahan ini pula yang membuat anggaran stimulus tarif listrik hanya sebesar Rp 2,3 triliun pada kuartal II 2021. Anggaran pada kuartal sebelumnya Rp 4,6 triliun

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ingin Dapat Diskon Tarif Listrik Terbaru? Ini Caranya

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN berbincang dengan seorang ibu saat melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan rekening listrik pelanggan dengan penggunaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, masyarakat dan para pelaku usaha masih bisa mendapatkan stimulus tarif listrik untuk periode April - Juni 2021. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk diskon listrik ini.

EVP Tarif dan Subsidi (EVP ATS) PT PLN (Persero), Tohari Hadiat, mengatakan untuk mendapatkan subsidi kuartal II 2021 ini cukup mudah. Para pelanggan PLN bisa mengakses aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui menerima diskon listrik atau tidak.

"Caranya cukup dilihat saja rekeningnya apakah ada potongan atau tidak. Itu bisa dilihat di aplikasi PLN Mobile, nanti di sana bisa lihat rekeningnya berapa dan akan kelihatan dapat subsidi atau tidak," jelas Tohari dalam dialog "Apa Kabar Program Subsidi Listrik?" pada Rabu (14/4/2021).

Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan memangkas subsidi menjadi 50 persen. Artinya, para pelanggan listrik 450 VA tetap mendapatkan diskon, tapi hanya diberikan 50 persen, tidak lagi gratis seperti sebelumnya.

Perubahan ini pula yang membuat anggaran stimulus tarif listrik hanya sebesar Rp 2,3 triliun pada kuartal II 2021. Anggaran pada kuartal sebelumnya Rp 4,6 triliun.

Tohari mengatakan PLN telah mulai melakukan sosialisasi perubahan diskon ini kepada para pelanggannya. Sehingga mereka sudah mengetahui perubahan ini sebelum membayar tagihan listrik.

"Kami melakukan beberapa persiapan termasuk dari internal dengan menyesuaikan sistem pembayaran. Tim kami juga terus melakukan sosialisasi, sehingga ini bisa dipahami dan pelanggan listrik tidak bertanya lagi bahwa ada perubahan," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya