Penarikan Uang di Jabodetabek saat Lebaran Tembus Rp 34,8 Triliun

Total uang beredar selama Lebaran 2021 sebesar Rp 154,5 triliun

oleh Andina Librianty diperbarui 17 Mei 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 15:20 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan penarikan uang tunai di wilayah Jabodetabek selama Lebaran 2021 mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlahnya meningkat 61 persen dibandingkan tahun lalu.

"Khusus untuk Jabodetabek, BI mencatat penarikan dana tunai naik 61 persen atau Rp 34,8 triliun dan ini lebih tinggi dibandingkan nasional," ungkap Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa (17/5/2021).

Sementara itu, total uang beredar selama Lebaran 2021 sebesar Rp 154,5 triliun. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Kemudian juga dilaporkan oleh BI bahwa peredaran uang BI sebesar Rp 154,5 triliun atau meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 41,5 persen," tuturnya.

Ditambahkannya, pelarangan mudik melalui PPKM telah mendorong belanja di wilayah aglomerasi.

Sebelumnya, BI memperkirakan kebutuhan uang tunai atau uang kartal periode Idul Fitri 2021 sebesar Rp 152,14 triliun. Jumlahnya meningkat 39,33 persen dibandingkan realisasi penarikan perbankan pada 2020 sebesar Rp 109,20 triliun.

Total kebutuhan uang tunai ini selama periode 12 April 2021 hingga 11 Mei 2021. Seluruh uang tunai tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan BI, Marlison Hakim, mengungkapkan kebutuhan terbesar uang tunai di Pulau Jawa Rp 59,40 triliun. Sementara di Pulau Sumatera Rp 25,95 triliun, Kalimantan Rp 10,39 triliun, Sulampua Rp 10.85 triliun, Bali Nusra Rp 5,58 triliun, dan Kantor Pusat Rp 39,99 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

THR Dibayar, Bakal Ada Rp 215 Triliun Uang yang Beredar di Masyarakat

3 Alasan Kenapa Rabu Kemarin Rupiah Menguat
Ilustrasi dana BLT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengingatkan agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H.

Menurut dia, THR wajib dibayar karena pemerintah sendiri sudah menggelontorkan stimulus dan relaksasi untuk dunia usaha.

"Dalam tadi rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang Lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan. Ini disampaikan, sudah waktunya pihak swasta memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," ujar Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (7/4/2021).

Ia mengatakan, dengan adanya pembayaran THR, maka dana beredar di pasar akan bertambah Rp 215 triliun.

Pemerintah sendiri telah menggelontorkan banyak stimulus untuk dunia usaha. Airlangga mencontohkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di awal tahun. Kemudian, pemerintah juga menanggung PPN pembelian properti.

Dampak dari kebijakan ini, katanya, ialah terciptanya peningkatan penjualan baik di sektor otomotif maupun properti. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar THR karyawannya.

"Pemerintah mendorong agar perusahaan itu membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas, PPnBM, PPN," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya