Tengok Rincian Formasi Calon PPPK 2021, dari Penyuluh KB hingga Guru BK

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan beriringan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Mei 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 16:30 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) membagikan daftar formasi terbanyak CASN 2021 untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK).

“Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!,” tulis keterangan @kemenpanrb, Senin (17/5/2021).

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan beriringan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Berikut formasi Calon PPPK 2021 terbanyak di tingkat pusat:

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

 

Daftar formasi Calon PPPK 2021 ditingkat Provinsi yang dibagi menjadi 3 kategori:

1. Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjaskes

- Guru Seni Budaya

2. Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

3. Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kabupaten dan Kota

Formasi CPPPK 2021 tingkat Kabupaten/Kota:

1. Guru Kelas, penjaskes, BK, TIK, dan Guru Agama Islam

2. Teknis, diantaranya penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelola pengadaan barang/jasa, dan Pamong Belajar.

3. Kesehatan, yakni perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan asisten Apoteker.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya