Diskon PPnBM Tak Lagi 100 Persen, Permintaan Mobil Baru Diprediksi Kembali Lesu

Mulai Juni 2021 diprediksi akan terjadi penurunan tren permintaan akan mobil baru di tanah air akibat diskon PPnBM turun dari 100 persen menjadi hanya 50 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2021, 19:00 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy memprediksi mulai Juni ini akan terjadi penurunan tren permintaan akan mobil baru di tanah air.

Menyusul berlakunya pengurangan nilai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen untuk pembelian mobil baru berlaku mulai Juni 2021.

"Saya rasa, dalam hal pemesanan kendaraan memungkinkan mengalami penurunan seiring dengan relaksasi PPnBM yang berkurang," ujarnya kepada Merdeka.com, Sabtu (5/6).

Kendati demikian, dia enggan menjawab lebih detail terkait proyeksi seberapa besar penurunan jumlah permintaan akan mobil baru setelah PPnBM sebesar 50 persen diberlakukan. Sebab, pihaknya mengaku masih belum mengantongi data penjualan mobil baru untuk periode Juni ini.

"Kami akan memonitor terus perkembangannya yah. Hasil bulan Mei (saja) baru akan kita upload di data Gaikindo minggu depan mas," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memberikan insentif PPnBM dengan diskon 50 persen untuk kendaraan kategori sedang dan tipe 4x2 dengan segmen sampai 1.500 cc.

Diskon tersebut berlaku untuk tiga bulan yakni pada Juni hingga Agustus 2021. Adapun pada empat bulan berikutnya, yakni September hingga Desember 2021 diskon yang diberikan menjadi 25 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diskon PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil hingga 227 Persen di April 2021

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh melesat di 2021.

Hingga April 2021 tingkat produksi kendaraan bermotor tumbuh hingga 322 persen secara tahunan (YoY) untuk mengantisipasi tingginya permintaan kendaraan akibat stimulus PPnBM selama tahun 2021.

"Kalau kita lihat dari sisi gross di sebelah kanan naiknya itu melonjak sangat tinggi 322,8 persen lebih tiga kali lipatnya produksinya naik," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, insentif PPnBM ini membuat penjualan mobil ritel pada April 2021 juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 227 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dirinya menjelaskan, penjualan mobil berkisar antara 90.000 unit dari bulan Maret 2021 yang hanya sekitar 73.000 unit.

Sebagai informasi saja, diskon PPnBM mobil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP. Di mana beleid tersebut mengatur memberikan insentif pajak kepada jenis mobil sedan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.

Adapun isentif akan berlaku dalam 3 tahap, yakni diskon 100 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April hingga Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni hingga Agustus 2021, dan diskon 25 persen untuk September hingga Desember 2021.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Diskon PPnBM Selamatkan Industri Komponen Otomotif dari Tekanan Pandemi

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT YPTI), Petrus Tedja Hapsoro, mengungkapkan pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil mendorong bisnis produksi komponen otomotif. Produksi komponen yang sempat tertekan hanya 10 persen pada tahun lalu kini melonjak hingga 60 persen.

"Untuk saat ini semenjak ada regulasi dari pemerintah khususnya penghapusan bea pajak barang mewah, kami mendapatkan positif. Tentunya produksi kami sudah mulai naik dibanding dengan tahun lalu dimana produksi kami saat krisis itu cuman 10 maksimal cuman 15 persen, sekarag sudah mulai sampai 60 persen," kata Petrus di Yogyakarta pada Rabu (18/5/2021).

Kebijakan pemerintah untuk mendorong konsumsi di sektor otomotif tersebut dinilai membantu kondisi keuangan perusahaan. Salah satunya membuat YPTI bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan pada tahun ini.

Selain itu, kebangkitan industri otomotif ini juga sekaligus menjadi modal YPTI untuk membiayai vaksin para karyawannya.

Selama pandemi Covid-19, kata Petrus, perusahaan berhasil bertahan dengan dua bisnisnya yaitu produksi untuk otomotif dan mengembangkan cetakan untuk otomotif. Saat krisis pada tahun lalu, katanya, beruntung banyak industri otomotif mengembangkan modul baru. Sehingga pekerjaan di pabrik YPTI justru penuh dan tidak ada pengurangan karyawan sama sekali.

Kenaikan harga bahan baku di sejumlah industri komponen sejatinya juga turut memengaruhi YPTI. Namun, sejauh ini tidak begitu banyak masalah dalam bisnis perusahaan.

"Alhamdulillah saat krisis kami tidak ada PHK, malah menambah karyawan. Karna bisnis kami tidak hanya di otomotif, kami di industri makanan dan minuman, dan juga industri alat kesehatan, kami terbantu di situ," tuturnya.

PT. YPTI merupakan perusahaan manufaktur yang berdiri sejak 1999. Perusahaan ini telah mengimplementasikan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan mengembangkan welcab Toyota Sienta (alat bantu disabilitas), komponen pembangkit listrik, alat kesehatan (ventilator dan GeNose C19), mesin perkakas (CNC Milling) serta alat peraga pendidikan untuk sekolah vokasi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya