Menteri Bahlil Akui Keberpihakan Pemerintah ke UMKM Masih Kurang

Faktor utama rendahnya realisasi kredit akibat dari banyaknya jumlah UMKM di Indonesia yang masih informal.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 15:50 WIB
Panel V Rakornas Indonesia Maju
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat diskusi panel V Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel V itu membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, keberpihakan pemerintah dan industri perbankan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan realisasi penyaluran kredit ke UMKM yang masih mini.

"Kita akui keberpihakan kita khususnya perbankan dan pemerintah kepada UMKM ini belum maksimal," ungkapnya dalam Webinar Shopee bertajuk UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Senin (14/6/2021).

Bahlil melanjutkan, di 2019 total kredit perbankan Indonesia mencapai angka Rp 6.000 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 300 triliun untuk membiayai investasi luar negeri dan sisanya Rp 5.700 triliun untuk membiayai investasi dalam negeri.

Sedangkan, alokasi yang diberikan kepada UMKM hanya 18,2 persen. Angka tersebut setara Rp 1.127 triliun dari total kredit Rp 6.000 triliun.

"Jadi, tahu tidak berapa untuk UMKM? Itu tidak lebih dari Rp 1.127 triliun atau setara dengan 18,2 persen," terangnya.

Setelah diamati, lanjut Bahlil, faktor utama rendahnya realisasi kredit tersebut akibat dari banyaknya jumlah UMKM di Indonesia yang masih informal. Yakni mencapai angka 53 juta unit.

"Sehingga syarat yang diinginkan oleh perbankan belum terpenuhi," jelasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Investasi berkomitmen untuk membantu sebanyak mungkin UMKM bertransformasi dari informal menjadi formal. Diantaranya dengan mempermudah proses perizinan berusaha yang juga bisa dilakukan secara online.

"Apalagi sekarang dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja," tukasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

30 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Ekosistem Digital di 2030

Halal Park Senayan
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar pada Kamis, 10 Juni 2021, menginstruksikan percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengingat potensi ekonomi digital Indonesia yang amat besar.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2021, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) terdapat 13,7 juta pelaku UMKM Indonesia yang sudah tergabung ke dalam ekosistem digital hingga Mei 2021.

"Saat ini, kalau berdasarkan data dari Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) per Mei 2021 itu sudah mencapai 13,7 juta pelaku UMKM yang sudah onboarding di ekosistem digital atau sekitar 21 persen," ujarnya selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (10/6/2021).

Pemerintah telah menargetkan agar pada tahun 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital dapat meningkat pesat hingga 30 juta pelaku. Strategi yang tepat tentunya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan target tersebut.

"Harus ada strategi proaktif jemput bola untuk melakukan pendampingan, kurasi produk, SDM-nya, pembiayaan, sampai mereka bisa onboarding di e-commerce," kata Teten.

Selain itu, Teten Masduki mengungkap bahwa nantinya akan dibentuk program project management officer (PMO) lintas sektoral atau lintas kementerian yang nantinya akan mengonsolidasikan proses digitalisasi tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya