CHSE Jadi DNA Industri Perhotelan Bangkit dari Pandemi

Para pelaku usaha di sektor perhotelan diminta konsisten menerapkan ketentuan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE).

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2021, 15:40 WIB
FOTO: Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Indonesia
Aktivitas warga terkonfirmasi COVID-19 di Rumah Karantina COVID-19 Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan membenarkan adanya 145 kasus variant of concern. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN, Christine Hutabarat mengajak para pelaku usaha di sektor perhotelan untuk konsisten menerapkan ketentuan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Sehingga, tidak menjadikan CHSE hanya sebuah jargon semata.

"Kita dari pelaku industri pariwisata bersama sama untuk konsisten dalam pelaksanaan CHSE. Di mana CHSE ini bukan hanya sekedar jargon. Tapi benar-benar Cleanliness, Health, Safety, and Environment," tuturnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).

Dia meyakini, dengan konsisten menerapkan ketentuan CHSE maka akan meningkatkan faktor kepercayaan dari masyarakat luas selaku konsumen. Menyusul, terpenuhinya aspek kebersihan hingga keamanan dari ancaman penularan virus Covid-19.

"Jadi, (CHSE) menjadi DNA kita dalam melakukan pelayanan terhadap industri pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, pada tahun 2021 ini menyediakan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Hal ini bertujuan agar mendorong kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk segera bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Kami tahun ini ada anggaran kurang lebih Rp60 miliar untuk melakukan dukungan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi CHSE-nya," ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung dalam acara Dialog Produktif bertajuk Jalan Aman, Nyaman, Rabu (9/6).

Dia mengungkapkan, Kemenparekraf terus berupaya untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat CHSE. Mengingat, keberadaan sertifikat tersebut di destinasi wisata maupun fasilitas penunjang dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman pengunjung dari risiko penularan virus Covid-19.

"Jadi, (CHSE) sangat diwajibkan," tekannya

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengusaha Hotel Minta Program Sertifikasi CHSE Lanjut Meski Pandemi Usai

Hotel Indonesia Natour
Inaya Putri Bali, salah satu grup PT Hotel Indonesia Natour (Persero). (dok.Instagram @inaya.putribali/https://www.instagram.com/p/Bvd2_islPFl/Henry

Direktur PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN, Christine Hutabarat meminta program sertifikasi Clean, Health, Safety, dan Environment (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan tak berhenti setelah pandemi Covid-19 bsia diatasi.

Sebab, program sertifikasi tersebut dinilai telah menjadi suatu kebiasaan baru bagi seluruh pihak untuk pentingnya menjaga aspek kebersihan dan keamanan demi keselamatan pengunjung, termasuk bagi pelaku usaha hotel.

"Mudah-mudahan sih program CHSE tidak berhenti setelah pandemi gitu. Karena ini memang benar-benar bisa menjadi peradaban baru bahwa kita semua harus sangat peduli dengan CHSE," terangnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).

Dia meyakini, dengan konsisten menerapkan ketentuan CHSE maka akan meningkatkan faktor kepercayaan dari masyarakat luas selaku konsumen. Menyusul, terpenuhinya aspek kebersihan hingga keamanan dari ancaman penularan virus Covid-19.

"Jadi, (CHSE) menjadi DNA kita dalam melakukan pelayanan terhadap industri pariwisata," sebutnya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak para pelaku usaha di sektor perhotelan untuk konsisten menerapkan ketentuan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Sehingga, tidak menjadikan CHSE hanya sebuah jargon semata.

"Kita dari pelaku industri pariwisata bersama sama untuk konsisten dalam pelaksanaan CHSE. Di mana CHSE ini bukan hanya sekedar jargon. Tapi benar-benar Cleanliness, Health, Safety, and Environment," ungkapnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya