Ada PPKM Darurat, Harga Cabai hingga Bawang Putih Naik

Pedagang pasar mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang naik selama PPKM Darurat

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jul 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 12:30 WIB
BI Prediksi Inflasi Capai 0,42 Persen pada Januari 2020
Aktivitas jual beli beli di pasar kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bank Indonesia memproyeksikan terjadi inflasi di Januari 2020 bersumber dari beberapa komoditas pangan yang mengalami tekanan harga, di antaranya telur ayam akan berkontribusi juga ke inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang naik selama PPKM Darurat. Bahan pangan itu diantaranya cabai rawit merah, rawit hijau, merah besar, bawang merah dan bawang putih.

“Yang naik, cabai rawit merah, harganya Rp 72.800 per kg, rawit hijau Rp 50.500, cabai merah besar Rp 39.000, bawang merah Rp 34.000, bawang putih Rp 31.000,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Jumat (16/7/2021).

Selain itu, kata Dia terdapat beberapa  komoditas yang berpotensi naik seperti daging, gula pasir, minyak goreng, ayam dan telur. Sementara untuk komoditas beras masih dalam pantauan.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Tentunya, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat itu mempengaruhi pasokan (supply) dan permintaan (demand) dari setiap komoditas.

“Dinamika harga, juga disebabkan oleh perubahan jam operasional pasar di beberapa daerah akibat pelaksanaan PPKM darurat. Menurut saya hal ini ikut mempengaruhi suplai dan demand dari setiap komoditas,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Distribusi Pangan

Inflasi
Pembeli membeli daging ayam di pasar, Jakarta, Jumat (6/10). Dari data BPS inflasi pada September 2017 sebesar 0,13 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan karena sebelumnya di Agustus 2017 deflasi 0,07 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia berharap PPKM darurat tidak menutup atau membatasi jam operasional agar tidak terjadi fluktuasi harga dan mempengaruhi distribusi pangan di masyarakat.

Sebab pasar adalah tempat distribusi pangan rakyat, jika hal ini terganggu maka akan terganggu juga pangan rakyat.

“Kami berharap pemerintah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuka pasar tradisional dengan protokol kesehatan yang kuat,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya