Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang naik selama PPKM Darurat. Bahan pangan itu diantaranya cabai rawit merah, rawit hijau, merah besar, bawang merah dan bawang putih.
“Yang naik, cabai rawit merah, harganya Rp 72.800 per kg, rawit hijau Rp 50.500, cabai merah besar Rp 39.000, bawang merah Rp 34.000, bawang putih Rp 31.000,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga
Selain itu, kata Dia terdapat beberapa komoditas yang berpotensi naik seperti daging, gula pasir, minyak goreng, ayam dan telur. Sementara untuk komoditas beras masih dalam pantauan.
Advertisement
Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Tentunya, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat itu mempengaruhi pasokan (supply) dan permintaan (demand) dari setiap komoditas.
“Dinamika harga, juga disebabkan oleh perubahan jam operasional pasar di beberapa daerah akibat pelaksanaan PPKM darurat. Menurut saya hal ini ikut mempengaruhi suplai dan demand dari setiap komoditas,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Distribusi Pangan
Dia berharap PPKM darurat tidak menutup atau membatasi jam operasional agar tidak terjadi fluktuasi harga dan mempengaruhi distribusi pangan di masyarakat.
Sebab pasar adalah tempat distribusi pangan rakyat, jika hal ini terganggu maka akan terganggu juga pangan rakyat.
“Kami berharap pemerintah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuka pasar tradisional dengan protokol kesehatan yang kuat,” pungkasnya.
Advertisement